Ramadhan 2021

Masuk Bulan Ramadhan, Simak Harta yang Wajib Dizakati Serta Tata Cara Menghitungnya

Momen bulan Ramadhan adalah saat umat muslim diberikan kesempatan untuk beramal sebanyak-banyaknya.Salah satunya adalah mengeluarkan zakat.

Market Watch
Ilustrasi emas batangan, berikut harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya 

Syarat Pengenaan Zakat Maal, yakni :

1. Sumber memperoleh harta merupakan hasil usaha yang tidak dilarang oleh agama seperti memperoleh dengan cara korupsi dll

2.ketika seorang muslim sudah baligh

3.ketika seorang lepas merdeka dan bukan sebagai budak

4. Penetapan nisab dalam bentuk simulasi untuk masing-masing jenis harta yang dikenakan zakat misal:

1. Emas nisab 85 gram.

Seorang pemilik emas seberat 200 gram, tidak dipakai, dan usia kepemilikannya sudah satu tahun. Maka wajib membayar zakat. Simulasi Jika harga emas senilai Rp 800.000, maka perhitungannya (200 gram x 2,5%) x Rp 800.000 = 5 gram x Rp 800.000 = Rp 4.000.000. Zakat emas yang harus dibayarkan menjadi sebesar Rp 4.000.000.

2. Perak

Nisab perak sebesar 200 Dirham, atau seberat 595 gram. Contoh simulasi

perak seberat 1.000 gram, dan telah dimiliki selama satu tahun. Misal harga 1 gram perak sebesar Rp 10.000, maka perhitungan zakat peraknya adalah (1000 gram x 2,5 %) x 10.000 = 25 x 10.000 = Rp 250.000. Jadi, Zakat perak yang perlu dibayarkan adalah Rp 250.000.

Baca juga: Doa Buka Puasa Dilengkapi Arti, Beserta Hikmah Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan

3. Ternak Sapi

Nisab sapi adalah minimal 30 ekor. Jika sapi yang dimiliki berjumlah di bawah 30 ekor, maka tidak wajib dizakatkan. Dibawah ini rentang nisab sapi dan pengenaan zakatnya

Cara menghitung zakat sapi:

# Sapi 30-39 ekor, maka wajib membayar zakat sebesar satu ekor sapi jantan atau betina tabi’ (umur 1 tahun memasuki 2 tahun).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved