Berita Nasional Terkini
Menantu Habib Rizieq Skak Bima Arya, Walikota Bogor Dituduh Jadi Pemicu Kerumunan di RS UMMI Bogor
Menantu Habib Rizieq Shihab skak Bima Arya, Walikota Bogor dituduh jadi pemicu kerumunan di RS UMMI Bogor
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Sebelumnya, Bima meminta adanya atensi khusus kepada Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dalam menangani kedatangan Rizieq Shihab.
Pasalnya kata dia, Rizieq Shihab merupakan ulama yang memiliki banyak pengikut, hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan di RS UMMI.
"Karena saya khawatir akan banyak yang datang menjenguk dan mendoakan Muhammad Rizieq.
Karena tokoh ulama dan tentu banyak pendukung dan pengikut setiap keberadaan beliau harus ada atensi khusus," katanya.
Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Baca juga: Lengkap, Pengakuan Terbaru 4 Teroris yang Dibekuk Densus 88, Rencanakan Teror Demi Habib Rizieq
Baca juga: VIRAL! Video Siswa SMA Padang Pariaman Minta Rezim Bebaskan Habib Rizieq, Simak Jawaban Bupati
Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya