Ramadhan 2021
Baznas Paser Targetkan Pembayaran Zakat Tahun Ini Capai Rp 1,2 M
Kementerian Agama (Kemenag) Paser menggelar rapat bersama Organisasi Pemerintah maupun Organisasi Kemasyarakatan lainnya terkait zakat selama bulan Ra
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
Baca juga: Solusi Persoalan Sampah dalam Rapat DPRD Paser, Tambah Armada, Bukan Bangun Pembuangan Akhir
Baca juga: Tanggapi Isu KLB, Wakil Ketua DPC PKB Paser Edwin Santoso Sebut Kiblat Partai Masih Gus Ami
"Dalam hukum Islam, 1 Ramadhan sudah boleh dan sah untuk dilakukan, namun orang umumnya kebanyakan membayar zakatnya di akhir Ramadan dengan alasan lebih afdol," ujarnya.
Pengumpulan zakat tahun ini, kata M Saleh, ditargetkan sama dengan tahun sebelumnya mencapai hingga Rp 1,2 miliar lebih.
"Jadi kita masih di bawah dengan kabupaten yang lain, karena mereka ada Perda dan Perwali, kalau kita (Paser) belum," tuturnya.
M Saleh beranggapan jika di Kabupaten Paser ini belum maksimal pelaksanaan pembayaran zakatnya, sekalipun pihaknya telah melakukan sosialisasi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rapat-penetapan-zakat-fitrah-dan-fidyah-yang-dipimpin-kepala-kemenag-paser-abdul-khaliq.jpg)