Berita Bontang Terkini
Operasi Pekat Mahakam 2021, Polres Bontang Amankan 26 Botol Miras Ilegal
Operasi Pekat Mahakam 2021 yang digelar Polres Bontang sejak 8 April lalu, berhasil menyita sejumlah minuman keras beralkohol.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Operasi Pekat Mahakam 2021 yang digelar Polres Bontang sejak 8 April lalu, berhasil menyita sejumlah minuman keras beralkohol.
Hasil Operasi dalam rangka pengamanan gangguan Kamtibmas itu berhasil menemukan 26 miras berbagai merek dari warung-warung yang diduga ilegal pada, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Anggota DPR: Perpres 10 Justru Batasi Miras Ilegal yang Banyak Makan Korban
Baca juga: Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 371 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Bontang
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Bontang Pantau Peredaran Miras Ilegal di THM
Penyitaan dilakukan lantaran warung-warung dan tempat hiburan malam tersebut tak mengantongi izin menjual miras.
"Polres menyita barang-barang itu di jalan poros Bontang, Kilometer 24," Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono pada, Jumat (16/04/2021).
Nantinya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya yang diamankan selama Operasi Pekat Mahakam.
Baca juga: Anggota TNI Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal, Sita 24 Botol
Baca juga: NEWS VIDEO Sat Reskrim Polres Berau Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
Agenda ini pun akan terus berlangsung hingga 22 April nanti. Dengan tujuan menjaga kamtibmas agar tetap aman dan terkendali selama Ramadan dan jelang Idulfitri
“Ini untuk memastikan pengamanan selama bulan Ramadhan," tandasnya.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola