Berita Kukar Terkini

14 Hari Setelah Vaksin Baru Bisa Donor Darah, Berikut Ini Penjelasan Petugas PMI Kukar

Donor darah merupakan bagian dari kegiatan kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu sesama yang membutuhkan darah dengan golongan tertentu.

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI
Petugas PMI Kukar yang juga perawat, Ari Ibnu Dermawan, TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI 

Lanjut dia, terdapat beberapa larangan atau pantangan yang mengharuskan para pendonor tidak bisa diambil darahnya,

Seperti pendonor tidak diperbolehkan minum obat selama tiga hari atau dalam rentang waktu tiga hari belakangan.

Baca juga: HUT ke-75 Persit KCK Cabang LXI Yon Armed 18/Komposit Berau, Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Kemudian ucap dia, pendonor tidak dalam keadaan sakit seperti tengah batuk atau pilek, lalu pendonor juga tidak memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi, ginjal dan penyakit berat lainnya.

“Tidak pernah alami kejang-kejang,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, para pendonor juga tidak sedang menjalani operasi milimal 12 bulan terakhir serta 14 hari setelah vaksin covid-19 tahap dua.

“Kalau semua aman, bisa didonor. Yang penting sudah makan dan istirahat yang cukup,” pungkasnya.(*)

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved