Berita Kukar Terkini
14 Hari Setelah Vaksin Baru Bisa Donor Darah, Berikut Ini Penjelasan Petugas PMI Kukar
Donor darah merupakan bagian dari kegiatan kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu sesama yang membutuhkan darah dengan golongan tertentu.
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Lanjut dia, terdapat beberapa larangan atau pantangan yang mengharuskan para pendonor tidak bisa diambil darahnya,
Seperti pendonor tidak diperbolehkan minum obat selama tiga hari atau dalam rentang waktu tiga hari belakangan.
Baca juga: HUT ke-75 Persit KCK Cabang LXI Yon Armed 18/Komposit Berau, Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Kemudian ucap dia, pendonor tidak dalam keadaan sakit seperti tengah batuk atau pilek, lalu pendonor juga tidak memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi, ginjal dan penyakit berat lainnya.
“Tidak pernah alami kejang-kejang,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, para pendonor juga tidak sedang menjalani operasi milimal 12 bulan terakhir serta 14 hari setelah vaksin covid-19 tahap dua.
“Kalau semua aman, bisa didonor. Yang penting sudah makan dan istirahat yang cukup,” pungkasnya.(*)
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola