Ramadhan 2021
Bayar Zakat Sekarang Bisa Pakai Platform Online, Baznas Kutim Bilang tak Perlu Akad Seperti Menikah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur mempermudah layanan untuk umat muslim yang hendak membayarkan zakat
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur mempermudah layanan untuk umat muslim yang hendak membayarkan zakat.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan gerakan cinta zakat yang dicanangkan Republik Indonesia Jokowi guna entaskan kemiskinan secara total.
Oleh karenanya, Baznas Kutai Timur menyediakan berbagai cara penyaluran zakat agar Muzaki atau orang yang berzakat tidak lagi merasa kesulitan dalam menunaikan kewajibannya.
Baca juga: Akibat Pandemi, Baznas Bulungan Kembali Salurkan Zakat Melalui Ketua RT
Baca juga: Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Niat untuk Diri Sendiri & Keluarga
"Terkait dengan pembayarannya, bisa dalam bentuk cash atau secara online," ujar Wakil Ketua IV Baznas Kutim, Subhan.
Cash tersebut dimaksudkan pembayaran zakat bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Baznas Kutim di Jalan Karya Etam, Kecamatan Sangatta Utara.
Jika tidak terjangkau, muzaki bisa mendatangi ke masjid-masjid yang sudah dijadikan unit pengumpul zakat (UPZ) di Kabupaten Kutai Timur.
Jika memiliki kesibukan sehingga tidak bisa menunaikan secara cash, muzaki bisa membayarkannya secara online.
"Online ini artinya bisa transfer ke bank yang sudah kami tunjuk untuk menjadi pengumpul zakat," ucap Subhan saat ditemui di ruangannya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: BATAS WAKTU Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2021, Lengkap dengan Niat Untuk Sendiri, Istri dan Keluarga
Selain itu, muzaki juga bisa menggunakaan layanan jemput zakat yang difasilitasi langsung oleh Baznas Kutim.
Tim dari Baznas akan siap mendatangi ke rumah muzaki apabila zakat yang ingin disalurkan tidak bisa diberikan secara online maupun cash.
"Atau bisa juga pakai layanan baru kami, melalui QR Code," ucapnya pada tribunkaltim.co.
Caranya bisa dengan melakukan scanning kode QR yang disediakan oleh Baznas, umat muslim bisa memberikan zakat, infaq, maupun sedekah dengan mudah.
Khusus untuk sedekah, nominal yang diberikan bisa menyesuaikan keinginan orang tersebut dan dibayarkan melalui uang virtual.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Sendiri, Anak, Istri dan Keluarga Serta Batas Pembayaran di Bulan Ramadhan
"Misal mau sedekah Rp 10.000 saja, bisa tinggal scan. Biasanya kan anak muda sukanya yang mudah seperti itu ya," tuturnya.
Kendati demikian, banyak juga yang mempertanyakan keabsahan membayar zakat melalui pelayanan online.
Menurut Subhan, niat dan sumber uang atau beras yang dizakatkan adalah milik muzaki sendiri.
Boleh, membayar zakat itu tidak perlu akad seperti menikah.
"Yang penting niat, dan uang yang digunakan untuk berzakat adalah hasilnya sendiri," terangnya.
Kemudahan layanan bagi umat muslim Kutai Timur dalam zakat, infaq dan sedekah sebenarnya sudah dilakukan Baznas Kutim selama dua tahun terakhir.
Berbagai pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat Kutai Timur agar tidak lagi kesulitan menunaikan zakat dikarenakan satu dan lain hal.
Serapan zakat juga bisa lebih menyeluruh dan penyaluran terhadap mustahik (penerima zakat) juga lebih banyak.
"Karena kita ingin sukseskan gerakan cinta zakat bersama-sama, supaya kesejahteraan umat juga semakin meningkat," tutupnya.
Manfaat Zakat Fitrah
Manfaat Zakat Fitrah, tata cara Membayar Zakat Fitrah dan Niat Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
Zakat fitrah diwajibkan bagi kaum Muslim yang mampu.
Baik untuk diri sendiri dan orang lain yang wajib dia nafkahi, seperti istri dan anak yang belum baligh.
Membayar zakat juga menjadi wajib bagi kaum Muslim untuk melengkapi serangkaian ibadah di bulan Ramadhan.
• Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal, Lengkap dengan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
• BATAS WAKTU Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2021, Lengkap dengan Niat Untuk Sendiri, Istri dan Keluarga
Berikut tata cara membayar zakat fitrah dilansir harakahsilamiyah.com:
1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.
3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.
Namun pada umumnya bisa dilakukan tiga hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.
4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.
Sebelum membayar zakat, baiknya umat Muslim melafalkan bacaan niat.
Berikut bacaan niat zakat fitrah mulai dari diri sendiri, istri, anak, hingga seluruh anggota keluarga.
Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Surakarta, Khasan Ubaidillah SPdI MPdI dalam rubrik Tanya Ustaz di Tribunnews.com, :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Berikut manfaat zakat fitrah, yang Tribunnews.com kutip dari zakat.or.id:
1. Penyempurna Agama
Seorang muslim sudah sepantasnya untuk memenuhi kebutuhan agamanya.
Sama halnya seperti salat lima waktu yang wajib, zakat juga termasuk wajib karena termasuk dalam rukun Islam.
2. Ladang Pahala
Selain penyempurna agama, berzakat juga bisa menjadi ladang pahala kita, di bulan puasa atau bulan-bulan lainnya.
3. Membangun Diri menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Saat kita berzakat, maka terbangun pula diri kita untuk menjadi lebih baik lagi.
Ketika kita memberi biasanya semakin rendah hati juga pribadi kita.
Sehingga dapat menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat untuk orang lain.
4. Tiket Masuk ke Surga
Zakat fitrah juga dapat menjadi tiket pintu masuk kita ke Surga.
Berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang artinya:
”Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.”
Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat), rajin berpuasa, salat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi)
5. Mempererat Tali Persaudaraan
Membayar zakat fitrah berarti kita berinteraksi dengan orang-orang yang membutuhkan zakat.
Semakin kita mengetahui kondisi para penerima zakat, maka semakin kuat juga tali persaudaraan kita.
6. Penambah Harta
Allah berfirman ”Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki- Nya)”.
Barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’: 39).
7. Membantu Orang yang Kesulitan
Mengeluarkan zakat fitrah juga berarti memberikan bantuan untuk orang lain terutama 8 golongan penerima zakat yang telah tertera dalam Surat At Taubah ayat 60.
Semakin kita banyak berzakat maka semakin banyak pula kita bantu banyak orang.
8. Pembersih Diri
Zakat juga memiliki arti seperti pembersih diri. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At Taubah: 103).
9. Mengurangi Kecemburuan Sosial
Dalam menunaikan zakat fitrah, tentu ada aturannya terlebih dahulu.
Seorang amil zakat sudah seharusnya dapat membagikan dana zakat sesuai dengan porsi masing-masing.
10. Sarana Penghapus Dosa
Selain menyucikan, zakat juga sering disebut sebagai penghapus dosa.
Seperti dalam Firman Allah pada Surat At Taubah 103:
“…zakat itu kami membersihkan dan mensucikan mereka…” Oleh karena itu, sering-seringlah kita berzakat sebagai sarana penghapus dosa kita.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara dan Niat Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo