Berita Bulungan Terkini

DPRD Bulungan Sebut Pengembangan Bandara Tanjung Harapan tak Boleh Dipaksakan, Ini Alasannya

Ketua DPRD Bulungan, Kilat mengatakan, pengembangan Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor tidak dapat dipaksakan

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Ketua DPRD Bulungan Kilat, ditemui di Kantor Bupati Bulungan.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Bulungan, Kilat mengatakan, pengembangan Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor tidak dapat dipaksakan.

Hal ini ia ungkapkan, saat ditemui usai acara uji publik pencanangan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kabupaten Bulungan, di Kantor Bupati Bulungan, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, masih banyak warga yang menuntut pembebasan lahan di wilayah pengembangan landasan pacu.

Baca Juga: Potensi Bangun Bandara Baru di Bulungan Sangat Kecil, Opsinya Optimalkan Bandara Tanjung Harapan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bulungan Kalimantan Utara Hari Ini, Hujan Lebat Disertai Petir Terjadi Sore Nanti

Selain itu, bila pengembangan Bandara Tanjung Harapan dilakukan hingga melewati Jalan Sengkawit, maka akan banyak fasilitas publik yang harus dikorbankan.

Seperti halnya Mako Polres Bulungan, Gedung Samsat, Gedung BPKSDM Kabupaten Bulungan, hingga sebagian Hutan Kota Bunda Hayati.

“Saya tadi sampaikan, masih ada warga yang menuntut pembebasan lahan, kalau memang tidak bisa jangan dipaksakan, kalau banyak fasilitas kita yang akhirnya dikorbankan ya jangan dipaksakan,” ujar Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

Baca Juga: Akibat Pandemi, Baznas Bulungan Kembali Salurkan Zakat Melalui Ketua RT

Baca Juga: Banyak Bidang Tanah Belum Tersertifikasi, BPK Ingatkan Pemkab Bulungan Percepat Inventarisasi Aset

Meskipun pengembangan bandara yang representatif di Ibukota Provinsi sangat diperlukan, politisi Gerindra ini mengaku, bila dengan mengembangkan Bandara Tanjung Harapan banyak faktor yang harus dikorbankan maka sedianya ide pengembangan tidak dapat dipaksakan.

“Memang banyak pengalaman di kota lain, seperti Samarinda yang akhirnya membangun bandara baru, tapi kalau di sini pengembangan itu memang tidak bisa dipaksakan ya jangan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, uji publik ini untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat Bulungan.

“Inikan kami melanjutkan turunan RTRW yaitu RDTR, kami tahapannya masih melaksanakan uji publik,” kata Bupati Bulungan, Syarwani.

Baca Juga: Wacana Pembangunan Terminal Tipe A Bulungan, Bupati Syarwani Angkat Bicara

Baca Juga: Dilarang Pemkab Berjualan di Kawasan Ahmad Yani, Pedagang Takjil di Bulungan Pindah ke Jalan Gapensi

“Pengembangan Bandara Tanjung Harapan, tadi banyak masukan, untuk tidak perlu memaksakan diri dengan mengorbankan fasilitas lain, kalau harus mengorbankan Samsat, Diklat, Polres tidak harus dipaksakan,” katanya.

Menurutnya, yang lebih penting dilakukan untuk mengembangkan Bandara Tanjung Harapan, ialah dengan menambah frekuensi penerbangan.

“Karena untuk pengembangan bandara itu, justru penambahan frekuensi penerbangannya itu yang kita kejar,” ucapnya.

Diketahui dalam uji publik yang dilaksanakan bersama dengan Fakultas Geografi UGM, mengungkapkan rencana pengembangan Bandara Tanjung Harapan, akan menambahkan panjang landasan pacu hingga mencapai Jalan Sengkawit di sisi Utara dan Jalan Meranti Bulu Perindu di sisi Selatan. (*)

Berita tentang Bulungan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved