Berita Samarinda Terkini
Razia Pekat di Samarinda Kembali Digelar, Polisi Jaring Delapan Orang dan Temukan Alat Isap Sabu
Saat bulan suci Ramadhan Polresta Samarinda gencar melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat di sejumlah wilayah.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat bulan suci Ramadhan Polresta Samarinda gencar melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat di sejumlah wilayah.
Seperti hal ini jajaran Polsek Sungai Pinang. Dalam razia di hotel-hotel kelas melati tujuh wanita dan satu pria terjaring razia.
Baca juga: Pria Bengalon Kutim Bawa Sajam Saat Melintas, Terjaring Razia Operasi Pekat Mahakam Polres Bontang
Baca juga: Operasi Pekat Mahakam 2021, Polres Bontang Amankan 26 Botol Miras Ilegal
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan oleh Polsek Sungai Pinang bersama dengan unsur TNI, Lurah, Camat serta relawan, pada Minggu (18/4/2021) malam tadi persisnya di tiga hotel kelas melati.

Hotel Temindung, Hotel Merdeka, dan Hotel Nina di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Jufri Rana saat dikonfirmasi Senin (19/4/2021) hari ini mengungkapkan, kegiatan ini masuk dalam operasi pekat, dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Baca juga: Polres Bulungan Gencarkan Operasi Pekat Mahakam Selama Sebulan
Sehingga, masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 2021 ini bisa merasa nyaman.
"Dari hasil operasi tersebut kami mengamankan tujuh wanita dan satu pria, itu dari tiga hotel berbeda," ungkapnya.
Mereka yang terjaring ini, terindikasi sedang menunggu tamu (layanan prostitusi).
"Tetapi, dalam satu kamar kami juga mendapati pria dan wanita, dugaannya wanita ini hendak melayani tamunya, tetapi mereka ngakunya kekasih dan kami juga menemukan alat hisap sabu (bong)," imbuh Kompol Jufri Rana.
Baca juga: 28 Muda-mudi Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2020, Sewa Lima Kamar Hotel Kelas Melati di Samarinda
Langkah yang dilakukan jajarannya setelah mendapati hal tersebut mereka yang terjaring digelandang ke Mako Polsek Sungai Pinang guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
"Prosesnya, mereka hanya kami data dan diberikan pembinaan, karena tidak ada ditemukan barang bukti serta tindak pidananya," tegas Kompol Jufri Rana.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola