Senin, 13 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

Warga Balikpapan Boleh Mudik Lokal, Walikota Rizal Effendi Beber Syaratnya

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menjabarkan aturan larangan mudik antar kota/kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu Bus di Terminal Bus Batu Ampar, Balikpapan. Biasa digunakan oleh masyarakat untuk hilirisasi angkutan mudik selama lebaran di Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menjabarkan aturan larangan mudik antar kota/kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur tidak perlu khawatir dengan pembatasan pergerakan orang selama masa mudik Lebaran 1442 H.

Sebab, seluruh daerah yang berada dalam satu Provinsi masuk ke dalam wilayah yang berdekatan dan mendapat izin pergerakan.

Baca juga: Jadwal ASN di Bekasi Dilarang Cuti Lebaran 2021, Mudik pun Tidak Diperbolehkan

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pengusaha Travel UPTD Terminal Malinau Kota Minta Nasib Sopir Diperhatikan

Walikota Balikpapan itu pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait kebijakan mudik.

Terutama untuk Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Penajam Paser Utara, dan Bontang, masuk wilayah pengecualian.

"Jadi itu tidak masuk dalam kategori mudik. Jadi itu diperkenankan,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan melalukan perjalanan ke luar kota.

Syaratnya, selama perjalanan tersebut masih masuk dan berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Masing-masing daerah pun bisa ditempuh hanya dengan perjalanan darat. Bahkan, sejumlah daerah juga menerapkan protokol kesehatan.

Kebijakan larangan mudik atau pembatasan tersebut juga dinilai tidak berdampak pada pergerakan orang antar wilayah.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak

Baca juga: Gubernur Kaltim Prediksi Warga Mudik Sebelum Lebaran, Isran: Benar-benar Akal Manusia Itu Banyak Ya

Khususnya wilayah Balikpapan-PPU yang dibatasi teluk. Lantaran jarak kedua wilayah saling berdekatan.

Banyak warga yang setiap harinya melintas. Tercatat berdomisili di Balikpapan, namun bekerja di PPU. Begitu juga sebaliknya.

"Jadi itu tidak kategorinya mudik, Jadi itu diperkenankan,” kata Rizal.

Menurutnya, pertimbangan wilayah algomerasi sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali, terdapat pengecualian yang serupa dengan daerah Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved