Berita Kutim Terkini

Bawa Sajam Sambil Main Judi Dadu, 3 Pria Diamankan Polres Kutim

Polres Kutai Timur gencar menjalankan kegiatan cipta kondiri dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Mahakam selama bulan April 2021 ini.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti senjata tajam berupa badik yang berhasil diamankan Polres Kutim dalam operasi Pekat Mahakam 2021 di Kecamatan Bengalon.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Baca Juga: Kisah Petani Semangka di Kutim, Hasil Panen Melimpah Hingga Dilirik Tengkulak Luar Daerah

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kutim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, penyidik memberikan sangkaan pasal 1 ayat 1 Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved