Berita Kutim Terkini

Bawa Sajam Sambil Main Judi Dadu, 3 Pria Diamankan Polres Kutim

Polres Kutai Timur gencar menjalankan kegiatan cipta kondiri dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Mahakam selama bulan April 2021 ini.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti senjata tajam berupa badik yang berhasil diamankan Polres Kutim dalam operasi Pekat Mahakam 2021 di Kecamatan Bengalon.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Polres Kutai Timur gencar menjalankan kegiatan cipta kondiri dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Mahakam selama bulan April 2021 ini.

Kegiatan cipta kondisi tersebut menarget tindakan perjudian, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutim.

Hasil dari operasi ini, banyak masyarakat Kutai Timur yang terjaring dan harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya.

Baca Juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Segera Wujudkan Kutim Merdeka Sinyal

Baca Juga: Marak Kasus Perjudian di Kutim, Polres Ciduk Empat Pelaku

Salah satunya tiga pria yang diamankan Polres Kutim, setelah kedapatan melakukan tindakan perjudian dan membawa senjata tajam tanpa ijin pada Senin, (19/4/2021).

Pelaku berinisial I(39), S(37), DAN UR(60) yang merupakan warga kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur.

"Tiga orang laki-laki diamankan saat kedapatan melakukan perjudian, namun setelah dilakukan pemeriksaa ternyata ketiganya membawa senjata tajam jenis badik," ujar Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf dalam pers rilisnya, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun

Baca Juga: Bayar Zakat Sekarang Bisa Pakai Platform Online, Baznas Kutim Bilang tak Perlu Akad Seperti Menikah

Kejadian bermula saat personil Sat Reskrim Polres Kutim melakukan operasi pekat dengan menjalankan patroli wilayah.

Saat patroli, masyarakat melaporkan bahwa di km 106 Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon, sering digunakan oleh warga untuk melakukan tindakan perjudian.

Selanjutnya beberapa anggota yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Aipda Sutaji menuju tempat kejadian perkara guna mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

"Ternyata benar. Selain ditemukan adanya perjudian, senjata tajam berupa sebilah badik juga ditemukan saat penggeledahan badan kepada salah satu dari ketiga tersangka," ucap Abdul Rauf.

Baca Juga: Diisukan Mengundurkan Diri Jadi Sekkab Kutim, Ini Kata Irawansyah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved