Berita Kukar Terkini

Dalam 3 Bulan Terakhir, Kasus yang Ditangani Polsek Loa Kulu Didominasi Perkara Narkoba

Polsek Loa Kulu selama Januari hingga April 2021 ini telah menangani sebanyak 13 kasus. Sebanyak 13 kasus tersebut di antaranya, 6 kasus narkoba, 4 k

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat mengemukakan kasus terbanyak di Loa Kulu masih didominasi perkara narkoba. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Polsek Loa Kulu selama Januari hingga April 2021 ini telah menangani sebanyak 13 kasus.

Sebanyak 13 kasus tersebut di antaranya, 6 kasus narkoba, 4 kasus pencurian, satu kasus penggelapan, satu kasus tindak pidana membawa senjata tajam (sajam) dan satu kasus tindak pidana ringan yaitu berupa penjualan miras tak berizin.

“Yang terbanyak di Loa Kulu ini masih didominasi kasus narkoba,” ucap Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat kepada Tribunkaltim.co, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Kenal dari Facebook, Gadis 13 Tahun Asal Sebulu Kukar jadi Korban Asusila di Kamar Kosan Tenggarong

Baca juga: Resmikan Tiga Gedung SMA di Kukar, Gubernur Kaltim Isran Noor Harap PTM Segera Digelar

AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, kasus terbanyak di Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara masih perkara narkoba dan selama tiga bulan terakhir di tahun 2021 ini, pihaknya berhasil mengamankan hingga 10 gram narkoba jenis sabu.

“Pernah satu kasus kita amankan 6 gram sabu. Itu yang paling tinggi,” tuturnya.

Ia mengemukakan, untuk pelaku kasus narkoba sendiri didominasi usia produktif dan saat ini kasus para pelaku narkoba ada yang sudah masuk tahap 2, ada yang masih proses dan ada yang sudah masuk tahap 1 dan menunggu P21 atau P19.

Baca juga: Sekda Kukar Akui Penerimaan PI Belum Optimal, Setuju Perubahan Dua Perda

Baca juga: Gedung SMAN 1 Tenggarong Kukar Diresmikan, Kepala Sekolah Sebut tak Alasan Lagi Kelas Pagi Siang

“Rata-rata pelakunya pria, ada perempuan juga tapi cuma satu kasus saja,” ujarnya.

AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, para pelaku narkoba tersebut juga kebanyakan masuk kategori pemakai atau pengguna.

“Kalau pengedar cuma ada satu kasus saja yang barang buktinya 6 gram itu,” ucapnya.

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved