Ramadhan 2021

Niat Zakat Fitrah dan Artinya, Siapa Saja yang Wajib dan Tak Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Idul Fitri memang masih lama, namun jika Anda yang karyawan sudah mendapat THR, sisihkan sebagian untuk kewajiban membayar Zakat Fitrah.

TribunStyle.com/Kolase
Ilustrasi Zakat Fitrah - Niat Zakat Fitrah dan Artinya, Siapa Saja yang Wajib dan Tak Wajib Membayar Zakat Fitrah? 

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

e. Niat Zakat Fitrah untuk semua keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.

Sementara mengutip dari Tribunnews.com, berikut tata cara membayar Zakat Fitrah dilansir harakahsilamiyah.com:

1. Membayar Zakat Fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar Zakat Fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan tiga hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar Zakat Fitrah.

Sebelum membayar zakat, baiknya umat Muslim melafalkan bacaan niat.

Baca juga: Bulan Berlimpah Berkah, Bacaan Doa yang Dianjurkan Diamalkan Selama 10 Hari Pertama Ramadhan

Baca juga: Menu Buka Puasa dan Sahur, 5 Produk yang Harus Ada di Kulkas Saat Ramadhan, Tak Bingung Bikin Menu

Bagaimana jika Tak Punya Uang untuk Bayar Zakat Fitrah?

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar Zakat Fitrah.

Kali ini Ustaz Wahid Ahmad akan menjelaskan hukum seorang muslim yang tidak membayar zakat karena tak punya uang.

Melalui kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip pada Selasa (6/4/2021), Ustaz Wahid Ahmad membeberkannya.

Ustaz Wahid Ahmad memeberikan beberapa penjelasan tentan orang muslim yang wajib membayar Zakat Fitrah.

Ternyata semua orang muslim wajib membayar Zakat Fitrah.

Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadhan harus mebayar Zakat Fitrah.

"Siapa orang yang wajib dan tidak untuk berZakat Fitrah," ujar Ustaz Wahid Ahmad.

"Yang wajib itu semuanya," imbuhnya.

Ustaz Wahid Ahmad juga mengungkapkan waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah tepatnya pada sebelum salat Idul Fitri.

"Karena ini soal uang, yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri," kata Ustaz Wahid Ahmad.

"Pada saat itu dia punya uang ya dia harus membayar," imbuhnya.

Kendati demikian, bagi kaum muslim yang tidak memiliki uang sama sekali tak perlu mebayar Zakat Fitrah.

"Kalau tidak punya uang ya namanya tidak punya uang, tidak wajib zakat," ucap Ustaz Wahid Ahmad.

Baca juga: Ini Pahala dan Keutamaannya Membaca Al Quran di Bulan Suci Ramadhan

Baca juga: Wajib Makan Sahur hingga Hindari Makanan Pedas, Tips Puasa Ramadhan Bagi Penderita Maag

Nantinya Zakat Fitrah tersebut akan diberikan pada fakir miskin yang membutuhkan.

"Terus kepada siapa yang diberikan?," kata Ustaz Wahid Ahmad.

"Kepada fakir miskin utamanya, karena zakat itu tujuannya dalam rangka memberikan makan, menyertakan orang-orang yang dakir miskin dalam Idul Fitri," imbuhnya.

(*)

Berita Ramadhan 2021

Berita ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul Lafadz Doa Niat Bayar Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul : Siapa yang Wajib dan Tidak untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan dari Ustaz
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved