Berita Pemkab Mahakam Ulu
Pemkab Mahulu Rencanakan Bentuk Perusda Kelola Pembangkit Listrik
Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Stephanus Madang mengatakan, melalui Perusda ini Pemkab Mahulu bisa ikut berperan mengelola pembangkit listrik
Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM, UJOH BILANG - Menindak lanjuti rencana investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Pemkab Mahulu akan membentuk sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Stephanus Madang mengatakan, melalui Perusda ini Pemkab Mahulu bisa ikut berperan mengelola pembangkit listrik tersebut.
"Jadi sistemnya nanti PT SUN selaku investor bekerja sama dengan perusahaan daerah. Apakah nanti dalam bentuk B to B (bussiness to bussiness) atau bagaimana, itu yang masih kita dalami, kita koordinasikan," kata Sekda.
Baca juga: Potensi SDA di Mahulu Berlimpah, Bupati: Dapat Dikembangkan untuk Pariwisata
Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Genjot Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat
Baca juga: ITN Malang Siap Dukung Kemajuan SDM di Mahulu
Namun demikian, sebagai persiapan, dalam waktu dekat akan dibahas soal rencana pembentukan Perusda.
Pembahasan ini melibatkan OPD terkait dan tentu dengan DPRD. (*)