CPNS 2021

Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar untuk Formasi Tertentu

Pendaftaran seleksi CPNS akan segera dibuka, usia 40 tahun masih bisa daftar untuk formasi tertentu

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar YouTube Kementerian PANRB
MenpanRB, Tjahjo Kumolo saat konferensi pers Pengadaan CASN 2021. Pendaftaran seleksi CPNS akan segera dibuka, usia 40 tahun masih bisa daftar untuk formasi tertentu, simak penjelasan lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran seleksi CPNS akan segera dibuka, usia 40 tahun masih bisa daftar untuk formasi tertentu, simak penjelasan lengkapnya.

Bagi yang sudah menunggu, berikut ini update informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2021 yang akan segera dibuka.

Dijadwalkan, pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) akan dibuka pada bulan Mei hingga Juni.

Dan masih ada kesempatan mendaftar seleksi CPNS 2021 bagi yang berusia 40 tahun untuk sejumlah formasi tertentu.

Perlu diingat, untuk formasi tertentu saja yang batas usianya 40 tahun.

Persyaratan CPNS 2021 secara umum adalah batas usia 35 tahun. 

Seperti dilansir TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo  menyatakan"Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi." 

Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun.
Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.
Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS Dipercepat, Jangan Kaget Lihat Jumlah Uang Masuk di Rekening

Baca juga: CARA Mengecek Bantuan UMKM Tahap 2 di eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum, Persyaratan UMKM 2021

Adapun syarat lainnya meliputi:

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS.

- Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.

- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI.

- Dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.

- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.

Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Adapun tahapan pengumuman kelulusan CPNS rencananya akan berlangsung pada November 2020.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai atau NIP yang ditargetkan mulai November 2021 hingga Januari 2022.

Seleksi ASN tahun ini telah dimulai dengan dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan yang telah berlangsung sejak 9 April lalu. 

Pendaftaran sekolah kedinasan ini akan ditutup pada 30 April 2021.

Pendaftaran sekolah kedinasan ini merupakan jalur pengadaan ASN selain dari seleksi CPNS dan PPPK (non-guru) dan PPPK khusus untuk guru.

Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ), PPPK non-guru, dan CPNS. 

Pendaftaran grup ini rencananya mulai dibuka antara bulan Mei sampai dengan Juni 2021, dan setelah itu gelaran seleksi CPNS akan dimulai. 

Simak video konferensi pers pengadaan CASN 2021:

CPNS

Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

- Seleksi Administrasi Seleksi Komepetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Ada tiga jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.

1. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi:

Pelayanan publik

Jejaring kerja

Sosial budaya

Teknologi informasi dan komunikasi

Profesionalisme.

2. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Sementara soal TWK dinilai berdasarkan:

Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme

Integritas Bela negara Pilar negara

Bahasa Indonesia.

3. Tes intelegensia umum (TIU).

Untuk TIU, penilaian meliputi:

Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis)

Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), dan

Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).

Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya:

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik atau kesampataan

Psikotes

Tes kesehatan jiwa

Wawancara

PPPK

Untuk proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.

Sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 April 2021.

Untuk diketahui, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking dan Low Order Thinking.

Aspek yang masuk dalam High Order Thinking antara lain evaluation, synthesizing, dan analyze.

Sementara aspek yang masuk dalam Low Order Thinking meliputi Applying, Comprehension, dan Remembering.

Baca juga: Peluang jadi CPNS Besar, Ini 10 Sekolah Kedinasan 2021 Paling Sepi Peminat, Ada Cuma 4 Pendaftar

Baca juga: Lebih 1 Juta CPNS Dibutuhkan Tahun 2021, Simak Formasi CPNS dan PPPK Non Guru yang Bakal Dibuka

(*)

Berita tentang CPNS 2021


Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Info CPNS dan PPPK: Naskah Soal Sudah Selesai, Tinggal Menginput ke Sistem CAT
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved