Berita Balikpapan Terkini

Siapkan Posko di Titik Rawan Mudik, Kapolda Kaltim Sebut Masih Dalam Kalkulasi

Larangan mudik menjelang Lebaran Idul Fitri akan berlaku merata secara nasional.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Larangan mudik menjelang Lebaran Idul Fitri akan berlaku merata secara nasional.

Sehingga untuk wilayah Kaltim pun turut termasuk sebagai daerah yang menjalankan instruksi tersebut.

Oleh karenanya, Polda Kaltim akan menyiapkan sejumlah posko-posko di lokasi-lokasi yang rawan menjadi jalur mudik. Baik udara, darat, maupun laut.

Baca Juga: Larangan Mudik Belum Komunikasikan ke Daerah, Kadishub Kutim Masih Memantau Perkembangan

Baca Juga: Persiapan Jelang Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Isran Noor Setuju Beri Izin Mudik Lokal

"Jadi di tempat-tempat kedatangan, seperti Bandara, Pelabuhan kemudian di pos perbatasan Kaltim-Kaltara, Kaltim-Kalsel itu nanti akan ada pos-pos peningkatan," ucap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai mengikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri, Rabu (21/4/2021).

Dirinya pun menegaskan, bahwa larangan mudik itu benar adanya, sehingga apabila ada masyarakat yang memaksakan untuk mudik, maka ada konsekuensinya.

"Karena memang nggak boleh jadi putar balik. Kita akan ada tindakan itu,mengembalikan mereka yang berencana mudik," tegasnya.

Baca Juga: Calon Penumpang di Samarinda Sayangkan Adanya Pelarangan Mudik Jelang Lebaran

Baca Juga: Walikota Tarakan Masih Belum Tahu Daerah di Kaltara yang Warga Diizinkan untuk Mudik

Sebab hal tersebut, menurutnya, telah ditentukan dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Disinggung soal jumlah pos, Irjen Pol Herry mengatakan bahwa kini masih dalam tahap kalkulasi ataupun penghitungan.

"Nanti kita sesuaikan kebutuhan. Kita belum bisa tentukan jumlahnya.

Nanti akan dihitung kembali bersama-sama, ada rapat bersama-sama dalam hal teknis," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Pemkot Bontang Atur Larangan Mudik, Beri Sanksi bagi Pelanggar

Baca Juga: Larang Mudik, Polres Bontang Awasi Ketat Tiap Kendaraan Masuk di Posko Tugu Selamat Datang

Terkait personel yang disiagakan dalam pos, Irjen Pol Herry memaparkan nantinya akan disiapkan instansi terkait secara gabungan, terutama TNI-Polri, jajaran Pemda dan nakes. (*)

Editor: Sumarsono

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved