Berita Kutim Terkini

80 Paket Sabu Dimusnahkan, Hasil Tangkapan Polres Kutim 4 Bulan Terakhir, Sasar Anak di Bawah Umur

Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memusnahkan puluhan barang bukti narkotika pada Rabu (21/4/2021).

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
HO/POLRES KUTIM
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dipimpin Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko dan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu MP. Rachmawan dan perwakilan Kajari Kutim, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memusnahkan puluhan barang bukti narkotika pada Rabu (21/4/2021).

Pemusnahan dilakukan guna melenyapkan barang bukti narkotika dari peredaran dan mencegah penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sebanyak 80 paket sabu dengan total berat 131,44 gram dimusnahkan di Ruang Rapat Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur, Jalan Bhayangkara Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga: GeNose Belum Ada di Kutim, Kadinkes Pastikan Sudah Pesan 2 Unit, Tinggal Tunggu Giliran

Baca juga: Larangan Mudik Belum Komunikasikan ke Daerah, Kadishub Kutim Masih Memantau Perkembangan

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan yang berhasil disita oleh Sat Resnarkoba Polres Kutim terhadap 13 tersangka.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko memimpin proses pemusnahan dengan memasukkan barang bukti ke dalam air, lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam kloset (WC).

Selama bulan Januari sampai dgn April tahun 2021, Polres Kutai Timur telah melakukan penindakan sebanyak 104 laporan pelanggaran terkait narkotika.

"Jumlah tersangka yang didapatkan adalah laki-laki 100 orang, perempuan 13 orang, dan anak di bawah umur sebanyak 5 orang," ucap AKBP Welly Djatmoko dalam rilis yang dikirimkan ke TribunKaltim.co, Kamis (22/4/2021).

Angka tersebut menunjukkan peredaran narkotika di Kutai Timur masih terbilang marak, bahkan sampai menarget kepada anak di bawah umur.

Baca juga: Sekolah di Kutim Siap Pembelajaran Tatap Muka, Menunggu Vaksinasi Covid-19 Bagi Guru Tuntas

Baca juga: Pansus LKPj Tinjau Proyek Jalan di Kutim dan Berau, Pastikan Pembangunan Infrastruktur Utara Kaltim

AKBP Welly Djatmoko mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur agar menjauhi narkoba, khususnya untuk anak muda yang rentan menjadi target pasar narkotika.

"Sayangi diri dan keluarga kalian, untuk tidak tersangkut, masuk, apalagi menjadi pengguna dalam lingkaran peredaran narkotika," ucapnya.

Selain itu, mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Kaltim tersebut memberi arahan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui pengguna atau pengedar di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu MP. Rachmawan, Kasiwas Polres Kutim Iptu Budi Dwi P, perwakilan Kajari Heru, Kanit I Resnarkoba Polres Kutim, Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang, Muara Wahau, serta Muara Ancalong.

Berita tentang Kutim

Penulis: Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved