Berita Balikpapan Terkini
Larangan Mudik Diperketat, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Belum Terima Ekstra Flight
Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap beroperasi setelah dikeluarkannya larangan mudik.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap beroperasi setelah dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah pusat Republik Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 13 Tahun 2021 dari Satgas mengenai Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Kendati demikian, pihak Angkasa Pura I Balikpapan selaku pengelola belum menerima informasi mengenai Extra Flight.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2021, Dishub Paser Bakal Perketat Pintu Masuk Perbatasan
Baca Juga: NEWS VIDEO Persiapkan Eksekusi Larangan Mudik, Forkopimda Kaltim Laksanakan Rapat Koordinasi
Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono.
Ia mengatakan dalam periode larangan mudik di tanggal 6-17 Mei Bandara SAMS Sepinggan masih tetap beroperasional.
"Bandara tidak tutup. Larangan mudik untuk perjalanan orang, sedangkan kami masih melayani untuk kargo dan lainnya," kata Barata kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (22/4/2021).
Pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akan memberi pelayanan sebaik-baiknya kepada seluruh pengguna jasa bandar udara.
Sejauh ini, jumlah penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pun masih belum mengalaim lonjakan yang signifikan.
Baca Juga: Korlantas Polri Mengizinkan Lakukan Mudik Lokal, Berikut Tanggapan Pihak Pemprov Kaltim
Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun
Dengan rata-rata penumpang sekira 6000 sampai 8.000 penumpang perhari, dengan beberapa maskapai penerbangan.
"Sejauh ini belum ada ledakan penumpang, kondisi masih normal seperti hari-hari biasa selama pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Kabag Humpro Setkab Nunukan Beber Sanksinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/terparkir-di-bandara-sams-sepinggan.jpg)