Bantuan Sosial
LINK Daftar Online BLT UMKM 2021 Khusus Depok, Tahap 1 Hingga 28 April, Cek Penerima BPUM eform BRI
Berikut ini cara dan link daftar online BLT UMKM 2021 khusus untuk Depok, Jawa Barat, tahap 1 hingga 28 April 2021, cek penerima BPUM via eform BRI
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara dan link daftar online BLT UMKM 2021 khusus untuk Depok, Jawa Barat, tahap 1 hingga 28 April 2021, cek penerima BPUM via eform BRI
Bagi UMKM yang terdampak Covid-19, Pemerintah kembali memberikan bantuan melalui program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro atau BPUM.
Khusus untuk pelaku UMKM di Depok, Jawa Barat, tersedia link untuk daftar BLT UMKM 2021 secara online.
Diketahui tahun 2021, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop dan UKM ) RI melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro ( BPUM ).
Untuk di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok sudah menyiapkan mekanisme pendaftarannya.
Dan tersedia juga link untuk daftar secara online.
Pendaftaran BLT UMKM 2021 berlangsung secara online.
"Isi data sesuai kondisi sebenarnya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021," ujarnya.
Fitriawan menjelaskan beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini.
Syarat dan cara dapat BLT UMKM 2021 di Depok antara lain:
1. Berstatus WNI
2. Memiiki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI dan Polri ataupun pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).