CPNS 2021

Saingan Bertambah? Inilah Formasi CPNS 2021 yang Terbuka untuk Pelamar Usia 40 tahun, Cek Syaratnya

Menariknya, ternyata ada sejumlah formasi CPNS 2021 yang bisa dilamar pelamar yang berusia lebih dari 40 tahun.

Editor: Doan Pardede
Instagram KemenpanRB
CPNS 2021 - (ilustrasi) Ternyata ada sejumlah formasi CPNS 2021 yang bisa dilamar pelamar yang berusia lebih dari 40 tahun. 

3. Pemerintah pusat

Melansir Kontan, berikut kebutuhan atau formasi terbanyak di kementerian/lembaga:

  • Dosen
  • Penjaga tahanan
  • Penyuluh KB
  • Analis perkara peradilan
  • Pemeriksa
  • Perawat
  • Analis hukum pertanahan
  • Jaksa
  • Dokter
  • Statistisi
  • Pranata komputer
  • Pranata barang bukti
  • Pengawas farmasi dan makanan
  • Penyuluh perikanan
  • Perencana 

Kisi-kisi soal dari BKN formasi CPNS 2021 dan link download contoh soal CPNS 2021

Tahun 2019 lalu, BKN juga secara resmi memberikan kisi-kisi soal CPNS yang akan diujikan.

Meski dirlis tahun 2021 lalu, kisi-kisi soal CPNS ini setidaknya bisa memberikan gambaran seperti apa soal-soal yang akan diujikan. 

Peserta juga bisa mengikuti simulasi CAT secara mandiri dengan mengakses link: http://cat.bkn.go.id/simulasi.

Terkait kisi-kisi soal CPNS 2019 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PermenpanRB) terbaru PermepanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Menurut peraturan tersebut, berikut adalah rincian materi soal-soalnya.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Materi TWK antara lain meliputi:

a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;

c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved