Bantuan Sosial

Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mulai April Ini

Cara mendapatkan bansos tunai BST Rp 300 Ribu, klik cekbansos.kemensos.go.id, cair mulai April ini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Cara cek penerima Bansos tunai Rp 300 ribu 

Selain informasi soal login cekbansos.kemensos.go.id dan cek KTP, cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, cara Mencairkan BST 202, simak informasi penting lainnya. 

Cara Cek Penerima bansos tunai

Halaman website dtks.kemensos.go.id.
BANSOS TUNAI  - Halaman website dtks.kemensos.go.id. Selain informasi soal login cekbansos.kemensos.go.id dan cek KTP, cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, cara Mencairkan BST 202, simak informasi penting lainnya. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini!

- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP Anda.

- Isi kode captcha yang tersedia

- Klik 'CARI'

Baca juga: LINK Daftar Online BLT UMKM 2021 Khusus Depok, Tahap 1 Hingga 28 April, Cek Penerima BPUM eform BRI

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 via eform.bri.co.id/bpum, Apa Link eform.bni.co.id Bisa Cek BPUM?

Mencairkan bansos tunai Rp 300 Ribu

Selain informasi soal login cekbansos.kemensos.go.id dan cek KTP, cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, cara Mencairkan BST 202, simak informasi penting lainnya. 

Bagi masyarakat yang sudah dipastikan menerima bansos tunai Rp 300 ribu, segera cairkan dana BST Anda lewat kantor pos.

Sebelum ke kantor pos, pastikan Anda telah membawa surat undangan dari ketua RT tempat Anda tinggal.

Tak lupa, bawa juga KTP atau Kartu Keluarga (KK) guna mencocokan data.

Setelah tiba di kantor pos, tunjukkan surat undangan yang berisikan barcode kepada petugas.

Tunjukkan pula KTP atau KK Anda kepada petugas kantor pos.

Nantinya, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan yang Anda bawa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved