Berita Berau Terkini

Nekat Mudik Lebaran, Satlantas Polres Berau Akan Paksa Putar Balik

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk larangan mudik kepada seluruh masyarakat di Lebaran tahun ini.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kasat Lantas Polres Berau AKP Reza Pratama.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk larangan mudik kepada seluruh masyarakat di Lebaran tahun ini.

Pasalnya pemerintah tengah berupaya memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Polisi juga diminta tak segan-segan melakukan tindakan tegas jika diketahui ada masyarakat yang masih nekat mudik, misalnya menyuruh untuk putar balik.

Baca Juga: Satgas Covid Keluarkan Adendum Soal Peniadaan Mudik Lebaran, Kepala Bandara Juwata Ikuti Instruksi

Baca Juga: UPDATE Larangan Mudik 2021 Terbaru: Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik, Download Surat Edaran PDF

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Berau AKP Reza Pratama menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait larangan mudik.

"Jadi untuk imbauan terkait mudik sesuai dengan arahan pemerintah maupun daerah sekarang diimbau untuk tidak melakukan mudik, dengan pertimbangan masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata AKP Reza, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: INI Jadwal Larangan Mudik & Syarat Perjalanan Mudik 2021, Dilarang Mudik 2021 Mulai Tanggal Berapa?

Baca Juga: Dishub Kaltim Akui Belum Terima Addendum Surat Edaran Pengetatan Mudik dari Satgas Covid Pusat

"Tentunya di kami Kabupaten Berau, bekerjasama dengan tim gugus tugas, dan pemerintah, TNI dan stakeholder untuk sama-sama mengimbau masyarakat, jadi upaya kita selama ini sementara preventif," tuturnya.

Reza menuturkan, imbauan agar tidak mudik itu juga dilakukan dalam operasi keselamatan yang berlangsung hingga saat ini, dan akan berlanjut ketika nanti operasi ketupat.

"Jadi nanti jika operasi ketupat akan didirikan pos yang sifatnya untuk mengimbau masyarakat tetap tidak melakukan mudik dan selalu mematuhi protokol kesehatan,"pungkasnya.

Baca Juga: Walikota Rizal Effendi Jelaskan Aturan Baru Larangan Mudik, Hasil PCR dan Antigen Berlaku Satu Hari

Baca Juga: Lengkap, Peraturan Terbaru Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Resmi Berlaku 22 April, Masih Bisa Pergi?

"Jika ada melanggar tentunya tindakan ada di Satgas Covid-19, kami dalam hal melakukan sosialisasi," tutupnya. (*)

Berita tentang Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved