Ekonomi Bisnis
Jelang Idul Fitri 1442 H, Berikut Sejumlah Kantor Bank Penyedia Layanan Tukar Uang
Memasuki Idul Fitri 1442 H, sejumlah bank di Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siapkan jasa penukaran uang.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Memasuki Idul Fitri 1442 H, sejumlah bank di Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siapkan jasa penukaran uang.
Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada Idul Fitri 1442 H dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia, Sabtu (24/4/21).
Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Jasa Tukar Uang di Samarinda Mengeluh Sepi, Beda dengan Tahun Sebelumnya
Baca juga: Mau Tukar Uang Baru? Ini Jadwal Kas Keliling Hari Ini, Catat Lokasinya
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan virtual terkait Kondisi Inflasi Terkini serta Kesiapan Penyediaan Uang Menjelang Idul Fitri 1442 H, Sri Darmadi Sudibyo selaku Deputi Direktur BI Balikpapan mengatakan bahwa BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang dalam jumlah yang cukup khususnya selama periode Ramadhan tahun ini.
Adapun layanan penukaran uang untuk masyarakat tersedia melalui loket perbankan di 119 cabang bank umum yang tersebar di tiga kota dan kabupaten.
"Penukaran uang terhitung mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021 pada jam 09.00 sampai dengan 14.00 WITA dengan memperhatikan protokol kesehatan," terangnya.
Ia pun melanjutkan sebagai upaya memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).
Baca juga: BI Kaltim Sarankan Masyarakat Langsung Laporkan ke Bank Jika Ada Temuan Uang Palsu
Baca juga: Teliti Sebelum Menerima, Polresta Samarinda Minta Warga Waspada Uang Palsu Beredar di Pasar Ramadhan
Hati-hati Uang Palsu
"Bank Indonesia juga senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran di outlet resmi, selalu cermat dan teliti dalam menerima uang hasil penukaran maupun lainnya guna mengantisipasi beredarnya uang palsu," lanjutnya.
Selain itu, BI menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, yaitu mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.
Ini dapat dilakukan melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesia Standard), menjamin keberlangsungan operasional Sistem Pembayaran BI (tunai dan nontunai) dan menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai serta layanan penukaran uang di perbankan khusus periode Idul Fitri 1442 H.
Baca juga: Kisah Perempuan Penukar Uang Receh