Berita Samarinda Terkini

BI Kaltim Sarankan Masyarakat Langsung Laporkan ke Bank Jika Ada Temuan Uang Palsu

Menjelang hari raya Idul Fitri penukaran uang semakin sering dilakukan. Transaksi penukaran uang ini tidak hanya dilakukan ke bank yang ada di Indones

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar Kepala BI Perwakilan Kaltim Tutuk SH Cahyono dalam kegiatan temu media menggunakan aplikasi zoom meeting, Jumat (23/4/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang hari raya Idul Fitri penukaran uang semakin sering dilakukan. Transaksi penukaran uang ini tidak hanya dilakukan ke bank yang ada di Indonesia.

Biasanya masyarakat juga melakukan transaksi penukaran uang dengan orang lain ataupun penyedia jasa tukar uang yang ditemui di pinggir jalan.

Baca juga: Teliti Sebelum Menerima, Polresta Samarinda Minta Warga Waspada Uang Palsu Beredar di Pasar Ramadhan

Baca juga: TERBONGKAR Trik Dukun Gondrong Bekasi Gandakan Uang, Istri Tak Bisa Bohongi Polisi, Pakai Uang Palsu

Namun penukaran di luar bank berpotensi praktek uang palsu.

Dengan adanya praktek tersebut tentu merugikan masyarakat yang akan menukarkan uang.

Untuk itu Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) menyarankan masyarakat untuk waspada terhadap praktek uang palsu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Tutuk SH Cahyono, Jumat (23/4/2021) mengatakan masyarakat bisa langsung melaporkan jika menemukan uang palsu.

Baca juga: Pelaku Pengedar Uang Palsu di Balikpapan Ditangkap Polisi, Kasatreskrim: Masih Ada yang Beredar

Pelaporan tersebut bisa dilakukan di Kantor kepolisian. Sebab Bank Indonesia bekerjasama dengan kepolisian dalam melawan tindakan uang palsu.

Selain bekerjasama dengan kepolisian, BI menyarankan kepada masyarakat untuk melaporkan temuan uang palsu di bank-bank masing-masing daerah di Kaltim.

Baca juga: Kisah IRT Edarkan Uang Palsu di Balikpapan, Sudah Belanjakan Rp 800 Ribu, Terancam Dibui 15 Tahun

Nantinya Bank tersebut akan melaporkan ke BI. Kemudian BI akan menindaklanjuti dengan aparat hukum.

"Metika melakukan penukaran dan menyampaikan hal tersebut ada temuan melalui jalur perbankan nanti perbankan akan mencatat dan laporkan ke Bank Indonesia," ucap Tutuk SH Cahyono dalam kegiatan temu media secara virtual melalui aplikasi zoom meeting Jumat siang.

Berita tentang Uang Palsu

Berita tentang Samarinda

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved