Ramadhan 2021

Jelang Lebaran 1442 Hijriah, Penyaluran BLT Desa Malinau Kota Dipercepat, Target Selesai April

Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) di Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, mulai disalurkan kepada keluarga penerima.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Desa Malinau Kota, di Kantor Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa lalu (20/4/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) di Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Selasa (20/4/2021).

Penyaluran tahap pertama disalurkan kepada KPM untuk penyaluran BLT Desa Malinau Kota untuk bulan Januari 2021.

Kemarin, penyaluran tahap ke 2 atau pencairan BLT Desa bulan Februari 2021 juga telah disalurkan kepada KPM di Desa Malinau Kota.

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM di Paser Ditutup, Antusiasme Warga Masih Cukup Tinggi

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Beserta Cara Daftarnya, Akses eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan Rp 1,2 Juta

Pelaksana harian Kepala Desa (Plh Kades) Malinau Kota, Sopian menuturkan, pemerintah desa saat ini berupaya agar pencairan BLT Desa bisa dicairkan hingga tahap ke 4 bulan April 2021.

Pencairan tahap 1 hingga tahap ke 4 dikebut rampung pada April 2021 ini untuk mengejar pencairan di bulan sebelumnya.

Pencairan diupayakan sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tahap pertama dan ke dua sudah disalurkan kemarin. Pencairan BLT ini untuk bulan Januari dan Februari.

"Kami upayakan supaya sampai 4 kali di bulan April ini. Supaya dapat lebaran nanti," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/4/2021).

Tahun 2021, Pemerintah Desa Malinau Kota menganggarkan Rp 2 miliar dari Dana Desa untuk jaring pengaman sosial, BLT Desa.

Di Desa Malinau Kota, 573 KK terdaftar sebagai KPM, penerima BLT Desa. Penyaluran BLT Desa dilakukan tiap bulan terhitung Januari hingga Desember 2021.

Baca juga: LINK BARU Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Cek Daftar Nama yang Sudah Dapat Bantuan BPUM Secara Online

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM 2001, Klik eform.bri.co.id/bpum & eform.bni.co.id Untuk Cek Penerima

KPM akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu selama 12 kali pencairan, atau Rp 3,6 juta selama setahun.

Sopyan mengatakan penyaluran BLT Desa tahun 2021 harus disalurkan secara bertahap sebulan sekali. Berbeda dengan tahun lalu, penyaluran BLT Desa bisa direkap 3 bulan sekali.

"Sesuai Peraturan Menkeu RI, pencairan tahun ini tidak bisa direkap seperti tahun kemarin. Jadi pencairannya bertahap," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Desa sebagai prioritas utama penggunaan Dana Desa.

Sebelumnya, karena terkendala pencairan Dana Desa dari Pemerintah pusat, Sopyan mengatakan pihaknya baru sempat mencairkan BLT Desa pada bulan April 2021.

Untuk mengatasi hal tersebut, tiap KPM diminta menandatangani dua tanda terima tiap kali penyaluran untuk memudahkan pencairan di tahap selanjutnya.

Dikarenakan, pencarian tahap selanjutnya membutuhkan Laporan Pertanggungjawaban yang berisi persetujuan KPM menerima BLT Desa tahap selanjutnya.

"Tiap penyaluran kami minta KPM tandatangan 2 kali, supaya memudahkan pencairan tahap selanjutnya.Karena pencairan hanya bisa diproses kalau SPJnya sudah ada.

Ini sudah kita sosialisasikan juga ke tingkat Desa dan RT. Mudah-mudahan untuk tahap 1 dan 4 bisa dikejar sebelum lebaran nanti," ujarnya.

Siasati Tumpang Tindih Penerima BLT DD

Berita sebelumnya. Pemerintah Pusat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sebelumnya juga diprogramkan pada tahun 2020.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, penyaluran BLT DD akan dilakukan hingga akhir 2021.

Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu tersebut tiap bulan selama setahun.

Baca Juga: Anggaran BLT DD Malinau Kota Capai Rp 2 Miliar, 573 KK Terdaftar Penerima Tahap Pertama

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bertahan Hingga Sepekan, BPBD Malinau Ingatkan Warga di Wilayah Berpotensi Banjir

Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, masalah pemerataan penyaluran BLT DD seringkali dikeluhkan warga.

Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan sosial, sementara masyarakat yang juga layak mendapatkan bantuan tidak kebagian sama sekali.

Plt Kepala Desa Malinau Kota, Sopyan menjelaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme penyaluran BLT DD.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Malinau Kalimantan Utara, 4 Kecamatan Diperkirakan Hujan Ringan pada Malam Hari

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Tembus Rp 150 Ribu/Kg di Malinau, Pemilik Warung Minta Pemerintah Cek ke Pasar

Diantaranya adalah dengan menerbitkan Kartu Pra Sejahtera Desa.

Bertujuan agar penyaluran BLT DD merata dan tidak tumpang tindih dengan jenis bantuan lainnya.

"Pemerintah Desa Malinau Kota meluncurkan Kartu Pra Sejahtera Desa. Data penerima terekam, jadi tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial tunai," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Selasa (20/4/2021).

BLT DD Malinau Kota tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 2 miliar, diperuntukkan untuk 573 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 20 RT.

Dalam menentukan layak tidaknya masyarakat digolongkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), pendataan dilakukan oleh RT setempat.

Sesuai pedoman penyaluran Dana Desa tahun 2021 Kementerian Keuangan RI, kriteria KPM BLT DD yakni:

Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak termasuk sebagai penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra kerja, Bansos tunai dan program Bansos pemerintah lainnya.

Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi Normal, Dishub Malinau Tunggu Instruksi Pusat Soal Larangan Mudik

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Malinau Hari Ini, Hujan Ringan Diprediksi Terjadi Sore Berlanjut Malam

"Pendataan dilakukan di tingkat RT, nanti datanya kembali kita kroscek, supaya tidak tumpang tindih. Agar seluruh program bantuan merata. Banyak warga yang membutuhkan bantuan ini," katanya.

Walau demikian, dia mengakui sistem yang dirancang tidak bisa dikatakan sempurna, bisa saja ada KPM yang mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan.

Sesuai pedoman, KPM BLT DD tidak dibolehkan menerima jenis bantuan lainnya.

Mengenai ini, Sopyan mengimbau agar masyarakat peduli dan peka, banyak keluarga yang membutuhkan bantuan utamanya dalam kondisi pandemi saat ini.

Jika pihaknya menemukan indikasi kesengajaan dan itikad buruk dari penerima untuk mendapatkan jenis bantuan lainnya. Maka langkah tegas akan diambil.

"Masih banyak yang membutuhkan bantuan, jadi masyarakat kami imbau agar mengerti.

Jika di kemudian hari kami temui ada yang sengaja mengambil bantuan lain setelah menerima BLT DD, langkah tegas akan diambil, akan dicoret dari daftar penerima," ujarnya. 

Berita tentang Bantuan Sosial

Penulis M Supri | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved