Bantuan Sosial

Pendaftaran BLT UMKM di Paser Ditutup, Antusiasme Warga Masih Cukup Tinggi

Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser,  resmi menutup pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan BLT UMKM.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Berkas pendaftaran bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kantor Disperindagkop Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop & UKM) Kabupaten Paser,  resmi menutup pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan BLT UMKM.

Kepala Disprindagkop dan UKM Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi mengatakan pendaftaran BLT UMKM telah berakhir pada Jum’at (23/4/2021) setelah dibuka semenjak 12 April 2021 lalu.

"Pendaftaran telah kami buka selama 12 hari, dan seluruh berkas yang masuk langsung kami serahkan ke Disperindagkop dan UMKM Kaltim," tandasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: 11 Truk Bantuan Sosial untuk Sulawesi Barat dari Penajam Paser Utara, Plt Sekda PPU Ingin Pemulihan

Baca Juga: DAFTAR 6 Bantuan Sosial Tahun 2021, Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Sembako, BLT UMKM, PKH & BST

Menurutnya, antusiasme warga Paser yang mendaftar BLT UMKM di kantor Disperindagkop dan UKM Paser, masih cukup tinggi.

"Rata-rata kami menerima ratusan orang pendaftar setiap harinya, berasal dari berbagai desa yang ada di Kabupaten Paser," ucapnya

Saat ditanya mengenai kouta untuk BPUM di Kabupaten Paser, Chandra saat ini masih belum bisa memastikan jumlah keseluruhan penerima BLT yang ditujukan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Dapat Diambil Di Kantor Pos di Tanjung Selor, Berikut Persyaratannya

Baca Juga: Pengemudi Ojek Online di Jakarta Tak Lagi Terima Bantuan Sosial Tunai, Wagub Ahmad Riza Ungkap Ini

Namun, Ia beranggapan kouta tersebut berkisar antara 12 juta penerima yang terbagi di seluruh Indonesia.

"Slot penerimanya se-Indonesia ada sekitar 12 jutaan, akan ada proses verifikasi di Provinsi nantinya, setelah itu di SK kan Kemenkop.

Kemungkinan kuota penerima bagi pelaku UMKM Paser bisa lebih banyak atau kurang dari tahun sebelumnya," jelasnya.

Pada tahun 2020 lalu lanjutnya, pihaknya telah mengusulkan sekitar 30 ribu pelaku UMKM kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk modal produktif bagi pelaku usaha mikro.

Hal itu bertujuan untuk membantu pelaku usaha di masa Pandemi Covid-19, dimana dampaknya berpengaruh pada roda perekonomian saat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved