Ramadhan 2021
Target Penerimaan Tahun 2021 di Tarakan Rp 4,5 Miliar, Inilah Tata Cara dan Niat Zakat Serta Manfaat
Tahun 2021, Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kota Tarakan menargetkan dalam pengumpukan zakat.
Lanjutnya lagi, total ada 10.000 mustahik yang disasar secara dadakan dan insidentil untuk penyaluran zakatnya. Namun yang rutin lanjutnya tidak sampai 1.000 mustahik.
"Yang rutin ini tiap bulan dibantu. Target masih sama tidak berani mengubah target karena situasinya masih sama masih Covid-19 belum pulih," jelasnya.
Ia melanjutkan, adapun outlet zakat dari Baznas Kota Tarakan sudah dibuat dan menyebar di seluruh wilayah di Tarakan.
Baca juga: NEWS VIDEO Presiden dan Wapres Berzakat Lewat Baznas, Ajak Pejabat Lewat Amil Zakat Resmi
Ia mengimbau warga untuk segera menunaikan zakat fitrahnya sebagai kewajiban umat Islam.
"Kalau untuk nanti yang diterima mustahik tahun ini juga masih sama yakni Rp 200 ribu," sebutnya.
Ia juga menambahkan, manti juga akan digelar Tarakan Berzakat. Kegiatan ini dilakukan serempak di seluruh daerah di Kaltara tak terkecuali pula Provinsi Kaltara.
Jika di Provinsi Kaltara disebut Kaltara Berzakat, di Kota Tarakan disebut Tarakan Berzakat.
Untuk Kaltara berzakat nanti akan dimulai dari Gubernur Provinsi Kaltara, diikuti ASN di tingkat provinsi termasuk unsur forkopimda di sana.
"Di Tarakan, namanya Wali Kota Berzakat. Nanti dilakukan serempak di 3 Mei 2021," pungkasnya.
Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah
Inilah tata cara dan niat zakat fitrah Diri Sendiri dan Semua Keluarga, Dilengkapi manfaat zakat fitrah
Zakat fitrah diwajibkan bagi kaum Muslim yang mampu.
Baik untuk diri sendiri dan orang lain yang wajib dia nafkahi, seperti istri dan anak yang belum baligh.
Membayar zakat juga menjadi wajib bagi kaum Muslim untuk melengkapi serangkaian ibadah di bulan Ramadhan.
Berikut tata cara membayar zakat fitrah dilansir harakahsilamiyah.com:
• Ingat Bayar Zakat Fitrah, Keutamaan Zakat Fitrah dan Waktu yang Lebih Afdol Membayar Zakat Fitrah
• Bolehkah Beras yang Didapat dari Zakat Digunakan Kembali Untuk Membayar Zakat Fitrah