Jembatan Mahkota II Ditutup

Anggota DPRD Samarinda Cek Lokasi Abrasi Jembatan Mahkota II, Kontraktor Diduga Ada Ditutupi

Lokasi abrasi semakin parah pada Senin (26/4/2021) hari ini, awalnya hanya d iarea pinggir Sungai Mahakam, namun meluas hingga jalan cor

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sejumlah anggota DPRD Kota Samarinda yang sempat berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek IPA Kalhol, Senin (26/4/2021) hari ini. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Sejumlah anggota DPRD Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ikut mengecek lokasi area abrasi, pengerjaan pengolahan lumpur yang juga masuk dalam paket pengerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol di bawah Jembatan Mahkota II RT 22 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan, Palaran, Kota Samarinda.

Lokasi abrasi semakin parah pada Senin (26/4/2021) hari ini, awalnya hanya d iarea pinggir Sungai Mahakam, namun meluas hingga jalan cor yang biasa dilintasi.

Kini jalan tersebut ambles dan sudah tak bisa dilintasi lagi, baik itu kendaraan maupun dengan berjalan kaki. 

Baca Juga: Jadi Jalan Alternatif, Dishub Samarinda Pasang LPJU di Jalan Lingkar Stadion Palaran

Baca Juga: Pencarian Hari Kedua Korban Abrasi Dekat Jembatan Mahkota 2 Samarinda, Tim SAR Sisir Satu Kilometer

Salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur yang datang ke lokasi, menilai bahwa dalam pengerjaannya ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT Nindya Karya (Persero).

Dia yang datang dengan beberapa anggota DPRD lain juga tak puas lantaran pihak penanggung jawab proyek di lapangan tak bisa memberi penjelasan.

"Saat kami (mencoba) berkoordinasi dengan pihak kontraktor, mereka tidak ada keterbukaan, alasannya ya nanti akan disampaikan ke pihak direksi," ucapnya. 

Baca Juga: Jembatan Mahkota II Samarinda Ditutup, Warga Palaran Diminta Lewati Jalur Alternatif

Baca Juga: Tanah Ambles di Sekitar Lokasi Abrasi, Jalan ke Pilar Jembatan Mahkota Dua Samarinda Terancam Putus

Dia juga menilai bahwa pengerjaan instalasi pengelolaan lumpur yang terjadi abrasi tersebut, diduga terdapat kelalaian pihak pelaksana.

"Kalau kami lihat memang ada kelalaian, karena ini kan ada reklamasi atau penimbunan tanah. Makanya, nanti kami akan panggil dari pihak direksi mereka," tegas Guntur. 

Ditambahkanya bahwa dalam kegiatan peninjauan yang sempat menghalangi kerja media ini untuk melakukan peliputan, turut dipertanyakan.

Baca Juga: Dilantik di TPA Bukit Pinang, Walikota Samarinda Janji Evaluasi 137 Pejabat 100 Hari ke Depan

Baca Juga: Akses Jembatan Mahkota II Ditutup, Dishub Samarinda Pasang Barier dan Turunkan Anggotanya

Menunjukkan memang ada hal yang ditutupi. 

"Seperti memang ada yang mereka tutupi, ya buktinya saat kami komunikasi dengan pihak kontraktor sama sekali tidak ada keterbukaan, malah diarahkan ke pihak direksinya," timpalnya. (*)

Berita tentang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved