Berita Nasional Terkini
Sosok Aipda Fajar yang Tulis Makian soal KRI Nanggala-402, Kabareskrim: Diproses Pidana & Kode Etik
Sosok Aipda Fajar yang tulis makian soal KRI Nanggala-402, Kabareskrim pastikan bakal diproses pidana dan kode etik.
Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Profil Aipda Fajar Indriawan
Siapakah sosok Aipda Fajar Indriawan?
Dia adalah anggota Polsek Kalasan, Polres Sleman.
Dia menjabat sebagai Banit 1 Unit Provos.

Polsek Kalasan Sempat Digeruduk
Propam bergerak cepat menanggapi video viral oknum polisi Aipda Fajar dicari TNI Angkatan Laut karena berkomentar negatif di media sosial tentang wafatnya Kru KRI Nanggala-402.
Propam langsung menangkap Aipda Fajar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aipda Fajar adalah petugas polisi di Polsek Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hati-hati mengunggah sesuatu di media sosial. Apalagi jika menyinggung institusi tertentu.
Seorang polisi inisial F mengalami nasib sial gara-gara berkomentar miring di media sosial mengenai awak kapal selam Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di Perairan Bali.
Video oknum polisi dicari ramai-rama oleh Anggota TNI AL viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan menangkap oknum tersebut.