Berita Nasional Terkini
Sosok Aipda Fajar yang Tulis Makian soal KRI Nanggala-402, Kabareskrim: Diproses Pidana & Kode Etik
Sosok Aipda Fajar yang tulis makian soal KRI Nanggala-402, Kabareskrim pastikan bakal diproses pidana dan kode etik.
Mereka menuntut klarifikasi kepada seorang oknum polisi yang bertugas di sana Aipda Fajar Indriawan, karena diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun Facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Selamat malam. Kita beserta rekan-rekan senior, yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait postingan di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului.
Semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT," kata salah satu prajurit yang merekam video tersebut.

Video ini di-posting akun Instagram infokomando.
Disebutkan, para prajurit TNI AL itu tak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga pertanggungjawaban terkait komentar miringnya di Facebook.
Komentarnya dinilai telah melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka setelah 53 awak KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam insiden kapal selam tenggelam itu.
"Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk minta klarifikasi sekaligus pertanggung jawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan," tulis infokomando, dikutip Senin (26/4/2021).
Baca juga: Komentar Miring di Medsos Soal KRI Nanggala-402 Karam, Polisi Ini Dalam Masalah, Propam Turun Tangan
Baca juga: Komandan KRI Nanggala-402 Sempat Posting Suasana Dalam Kapal, Minta Didoakan jika Masuk Berita
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Berita tentang KRI Nanggala-402