Berita Kutim Terkini
Pemkab dan DPRD Kutim Tandatangani MoU Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, Tujuh Poin Disepakati
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melakukan penandatanganan bersama DPRD Kutai Timur terkait Memorandum of Understanding.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melakukan penandatanganan bersama DPRD Kutai Timur terkait Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur tahun 2021-2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang sidang utama paripurna DRPD Kutai Timur, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (27/4/2021).
"Pemerintah Daerah dan DPRD sepakat sepakat terhadap Ranwal RPJMD tahun 2021-2026 yang meliputi visi, misi, sasaran," ujar Sekretaris Dewan Kutim Ikhsanuddin Syerpi.
Selain itu, program unggulan pembangunan daerah dan kerangka pendanaan pembangunan juga disematkan dalam Ranwal RPJMD.
Atas penandatanganan nota tersebut, diharapkan menjadi komitmen dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan pembangunan di Kutai Timur.
Baca Juga: DPRD Kutim Paripurna Laporan Bapemperda RPJMD 2021-2026, Masukan Dirangkum jadi 7 Poin
Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, terdapat 7 poin rangkuman dari sebelumnya 18 poin masukan Bapemperda terhadap Ranwal RPJMD.
Ketujuh poin tersebut kemudian disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui penandatanganan.
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang meyakini dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah dan DPRD dapat saling bersinergi untuk melaksanakan visi-misi kepala daerah.
"Program yang kemaren kita lanjutkan, tapi program yang ada di kepemimpinan baru juga tetap kita masukkan ke RPJMD supaya tetap tersinergi dengan DPRD Kutim," ucapnya pada awak media.
Masukan Dirangkum jadi 7 Poin
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur atau DPRD Kutim, mengadakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) pada Selasa (27/4/2021).
Sekretaris DPRD Kutim, Ikhsanuddin Syerpi menyampaikan laporan Bapemperda atas pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026.
"Setelah penyusunan Ranwal RPJMD selesai maka dilakukan persetujuan oleh Pemerintah dan DPRD. Selanjutnya Bapemperda melakukan rapat dan hasilnya dituangkan dalam laporan," ucapnya.
Baca Juga: Ada Peningkatan Anggaran yang Janggal di BPKAD, DPRD Kutim Tanyakan Peruntukan