Berita Nasional Terkini
Setelah Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah, Densus 88 Temukan Bahan yang Diduga Peledak
Setelah Munarman ditangkap, bekas markas FPI digeledah, Densus 88 temukan bahan berupa serbuk dan cairan diduga bahan peledak bom
Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Mantan kuasa hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar pun menyesalkan penangkapan tersebut.
Pihak Munarman pun akan mengajukan Praperadilan.
Aziz Yanuar mengatakan, secepatnya akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.
Baca juga: Pernah Dipanggil Polisi? Begini Jawaban Mantan Jubir FPI Munarman saat Dicecar Najwa soal Baiat ISIS
"Kita akan praperadilan," ujar Aziz kepada Tribunnews.com, Selasa (27/4).
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
Aziz mengaku menyesalkan kejadian penangkapan tersebut.
"Kita sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah, seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok," tutur Aziz.
Aziz menerangkan telah menerima informasi terkait penggeledahan Sekretariat eks organisasi masyarakat (Ormas) FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu dilakukan pasca Densus 88 Polri menangkap petinggi FPI Munarman.
Baca juga: Sehari Sebelum Hadir di Baiat ISIS, Munarman Isi Seminar FPI Makassar, Ini Materi yang Disampaikan
(Tribunnews.com/Shella/Vincentius)
Berita Nasional Terkini Lainnya