Berita Nasional Terkini

Setelah Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah, Densus 88 Temukan Bahan yang Diduga Peledak

Setelah Munarman ditangkap, bekas markas FPI digeledah, Densus 88 temukan bahan berupa serbuk dan cairan diduga bahan peledak bom

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021). Setelah Munarman ditangkap, bekas markas FPI digeledah, Densus 88 temukan bahan berupa serbuk dan cairan diduga bahan peledak bom. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Munarman ditangkap, bekas markas FPI digeledah, Densus 88 temukan bahan berupa serbuk dan cairan diduga bahan peledak bom 

Hari ini, Selasa 27 April 2021, tim Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman.

Setelah penangkapan Munarman, Densus 88 juga menggeledah bangunan yang diduga bekas markas FPI di kawasan Petamburan.

Hingga malam ini, Densus 88 masih menggeledah bekas markas FPI di Petamburan tersebut. 

Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, penangkapan dilakukan di kediaman Munarman, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.

Diduga penangkapan Munarman ini atas dugaan keterlibatan aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mata Najwa Terbaru Rabu 28 April 2021 Bahas Kapal Selam, Najwa Shihab Malah Diminta Update Munarman

Hal itu diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Ahmad, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Dikatakannya, tim densus 88 melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di bangunan yang diduga kuat, eks markas FPI terdahulu di kawasan Petamburan, Jakarta.

Tim densus 88 menemukan sejumlah serbuk hingga cairan dalam botol.

Diduga, serbuk dan cairan ini merupakan bahan peledak bom.

Baca juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Aziz Yanuar Sesalkan Penangkapan, Sebut akan Ajukan Praperadilan

"Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol."

"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik," ucap Ahmad.

Sementara cairan bahan peledak yang ditemukan, kata Ahmad, mirip dengan penemuan tim densus 88 beberapa waktu lalu di kawasan Condet, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan aston untuk bahan peledak."

"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.

Tentunya, beberapa barang diduga bahan peledak ini masih akan didalami oleh tim penyidik.

Baca juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Rumahnya Digeledah, Alasan Penangkapan Pengacara Rizieq Shihab

Ahmad menyampaikan, saat ini, eks Mantan Sekretaris FPI itu masih dalam proses pemeriksaan di kantor Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menggeledah eks markas FPI yang berada di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekira pukul 17.00 WIB. 

Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini atau tepatnya pukul 19.14 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung. 

Garis polisi terlihat membentang dan menutupi bangunan yang diduga eks markas FPI itu.

Paling terlihat garis polisi itu menutupi pintu pagar berwarna putih. 

Baca juga: LENGKAP Biodata dan Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Polisi & Kasus yang Menjeratnya

Di depan pintu pagar itu aparat keamanan yang menenteng senjata api laras panjang nampak bersiaga di lokasi.

Mereka mengenakan rompi anti peluru hingga helm. 

Beberapa saat sebelumnya juga terpantau ada tim Gegana yang turut hadir di lokasi. 

Sementara dari balik pintu pagar yang dijaga, terlihat tim Densus 88 telah menggeledah eks markas FPI

Banyak barang-barang yang nampak digelar di belakang pintu pagar itu.

Mulai dari dokumen, bingkai foto, sepatu, hingga kaus. 

Baca juga: Detik-detik Munarman Merasa Dijebak di Mata Najwa, Balikkan Pertanyaan Najwa Shihab Soal ISIS

Tim Densus 88 sendiri masih terus melakukan penggeledahan hingga saat ini. 

Sebelumnya, informasi penangkapan Munarman dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono.

Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Mantan kuasa hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar pun menyesalkan penangkapan tersebut.

Pihak Munarman pun akan mengajukan Praperadilan.

 Aziz Yanuar mengatakan, secepatnya akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.

Baca juga: Pernah Dipanggil Polisi? Begini Jawaban Mantan Jubir FPI Munarman saat Dicecar Najwa soal Baiat ISIS

"Kita akan praperadilan," ujar Aziz kepada Tribunnews.com, Selasa (27/4).

Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.

Aziz mengaku menyesalkan kejadian penangkapan tersebut.

"Kita sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah, seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok," tutur Aziz.

Aziz menerangkan telah menerima informasi terkait penggeledahan Sekretariat eks organisasi masyarakat (Ormas) FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan pasca Densus 88 Polri menangkap petinggi FPI Munarman.

Baca juga: Sehari Sebelum Hadir di Baiat ISIS, Munarman Isi Seminar FPI Makassar, Ini Materi yang Disampaikan

(Tribunnews.com/Shella/Vincentius)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita tentang Munarman

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Serbuk & Cairan Dugaan Bahan Peledak di Eks Markas FPI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved