Berita Nasional Terkini
Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Aziz Yanuar Sesalkan Penangkapan, Sebut akan Ajukan Praperadilan
Aziz Yanuar mengatakan, secepatnya akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.
TRIBUNKALTIM.CO - Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam ditangkap Densus 88, Selasa 27 April 2021.
Mantan kuasa hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar pun menyesalkan penangkapan tersebut.
Pihak Munarman pun akan mengajukan Praperadilan.
Aziz Yanuar mengatakan, secepatnya akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.
"Kita akan praperadilan," ujar Aziz kepada Tribunnews.com, Selasa (27/4).
Baca juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Rumahnya Digeledah, Alasan Penangkapan Pengacara Rizieq Shihab
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
Aziz mengaku menyesalkan kejadian penangkapan tersebut.
"Kita sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah, seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok," tutur Aziz.
Aziz menerangkan telah menerima informasi terkait penggeledahan Sekretariat eks organisasi masyarakat (Ormas) FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu dilakukan pasca Densus 88 Polri menangkap petinggi FPI Munarman.
Baca juga: LENGKAP Biodata dan Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Polisi & Kasus yang Menjeratnya
Menurut Aziz, Munarman belum pernah dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk diklarifikasi terkait dugaan baiat terorisme itu.
"Dari pembuktian, (Munarman) belum pernah dipanggil permasalahan apapun," ujar Aziz.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Detik-detik Munarman Merasa Dijebak di Mata Najwa, Balikkan Pertanyaan Najwa Shihab Soal ISIS