Berita Nasional Terkini

Hari Ini THR PNS Cair Penuh, Bila Pakai Skema Tercepat, Besaran THR Tergantung Golongan dan Pangkat

Hari ini THR PNS cair penuh, bila pakai skema tercepat, besaran THR tergantung golongan dan pangkat.

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Rabu (28/4/2021) hari ini THR PNS cair penuh, bila pakai skema tercepat, besaran THR tergantung golongan dan pangkat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Keuangan memastikan pencairan dana tunjangan hari raya bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Seperti kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, mereka menjelaskan pencairan THR bertahap mulai dari H-10 sampai H-5 lebaran.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengungkapkan perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Tanggal itu juga sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama dalam rangka lebaran.

Artinya pencairan paling cepat mulai dilakukan pada Rabu 28 April 2021 hari ini, bila memakai skema tercepat pencairan THR 2021.

Patut dicatat, besaran tunjangan hari raya berbeda, sesuai dengan golongan dan pangkat masing-masing PNS.

Baca juga: LANGSUNG BISA Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id, BST Cair

Baca juga: Puslabfor Identifikasi Cairan & Bubuk Putih di Eks Markas FPI, Pengacara Munarman: Itu Pembersih WC

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Selain itu, THR juga akan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.

Besaran THR PNS yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya.

Dikutip dari Kompas.tv, Airlangga memberikan bocoran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada tahun 2021.

Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Saat ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.

"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Politisi PDIP: Anies Baswedan Gagal Antisipasi Euforia Persija Juara, Malah Sibuk Sosialisasi Capres

Baca juga: LOGIN Link eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021, Pakai KTP

THR bakal dibayar penuh tanpa potongan.

Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved