Berita Kubar Terkini
Zona Zero Tolerance dan ETLE di Kutai Barat Segera Diterapkan, Berikut Ini Jadwal Uji Cobanya
Kebijikan pemberlakuan Zona Zero Tolerance (ZZT) dan penerapan Elektronic Traffic Law Eforcement (Etle) di wilayah Kutai Barat.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepolisian Paser bakal siapkan Zona Zero Tolerance. Kasat Lantas Polres Kubar AKP, Alimuddin, melalui Kanit Dikyasa Bripka Umar MS mengatakan, ETLE atau Tilang Elktronik ini diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berkendara.
Nah, pada saat membayar pajak STNK tersebut, denda tilangnya akan diikutkan, jadi doble dia.
"Itu waktu konfirmasi pelanggarannya selama 7 hari dan batas waktu akhir pembayaran tilang 15 hari dari tanggal pelanggaran," terangnya
Menurutnya, Zona Zero Tolerance di Kutai Barat, sementara waktu hanya diberlakukan di beberapa ruas jalan dalam Ibu Kota Kabupaten.
Yakni di Simpang Raya, Kantor Bupati, Simpang Suber Sari.
Baca Juga: Plaza Balikpapan Beri Fasilitas Parkir Gratis Bagi Warga yang Terdampak Zero Tolerance
Kemudian di Bundaran ITHO, Bundaran Rumah Dinas Bupati, Tugu Patung Macan Dahan, Simpang Buisnis Center dan Simpang Ombau Kecamatan Barong Tongkok.
Penulis Zainul Marsyafi | Editor: Budi Susilo