Berita Nasional Terkini

Denny Siregar Skakmat Fadli Zon yang Sindir Soal Beda Pembersih WC dan Peledak, Kasus Ratna Diungkit

Denny Siregar memberikan jawaban menohok saat Fadli Zon menyindir soal bedakan pembersih WC dan peledak. 

Editor: Doan Pardede
NET
Denny Siregar skak mat Fadli Zon yang kritik soal perbedaan cairan pembersih WC dan cairan peledak 

Fadli Zon pun meralat pernyataannya tentang Ratna Sarumpaet saat itu.

Diketahui, Munarman ditangkap atas dugaan terlibat dalam aksi terorisme.

Hal itu pun dibuktikan dengan kehadiran Munarman dalam baiat kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Makassar, Januari 2015.

Menanggapi penangkapan Munarman, Fadli Zon pun mengaku tidak percaya dengan tuduhan itu.

Baca juga: Refly Harun Bedakan Kritis dan Teroris, Singgung Pendapat Fadli Zon Soal Munarman Dibekuk Densus 88

Ia juga bahkan menyebutnya sebagai tuduhan mengada-ada.

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," cuit Fadli Zon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021). (Twitter @fadlizon)

Selain itu, ia juga menyoroti temuan cairan TATP, yakni bahan peledak.

Cairan itu pun ditemukan di bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Walaupun begitu, pihak Munarman pun mengklaim cairan TATP tersebut hanya cairan pembersih kamar mandi.

Fadli Zon juga mempertanyakan hasil temuan tersebut.

"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sudah bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih WC dengan cairan bahan peledak," sindir Fadli Zon, Rabu (28/4/2021).

Diketahui Munarman telah diamankan di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Dikutip dari TribunJakarta.com, hal itu pun disampaikan Ketua RT 1 RW 13 Pondok Cabe Udik, Kikid Wirawandika.

Ia juga membenarkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan pada penggeledahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved