Berita Nasional Terkini

Denny Siregar Skakmat Fadli Zon yang Sindir Soal Beda Pembersih WC dan Peledak, Kasus Ratna Diungkit

Denny Siregar memberikan jawaban menohok saat Fadli Zon menyindir soal bedakan pembersih WC dan peledak. 

Editor: Doan Pardede
NET
Denny Siregar skak mat Fadli Zon yang kritik soal perbedaan cairan pembersih WC dan cairan peledak 

"Ada kurang lebih, ada buku-buku ya, yang dibawa ada buku-buku, ada handphone ada flashdisk, flashdisk ada berapa gitu, kurang lebih total semua ada 60-70 item itu," papar Kikid.

Buku yang diamankan rata-rata bertema keagamaan.

Ketua RT tersebut diketahui ikut dalam proses penangkapan Munarman.

Saat penggeledahan, menurut Kikid, tidak ditemukan bahan peledak atau senjata di rumah Munarman.

"Enggak ada. Sama sekali tidak ada di rumah," kata Kikid.

Temuan Polisi

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan menyusul penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu juga disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Selasa (27/4/2021).

Munarman pun ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.30 WIB oleh Densus 88.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Saudara M yaitu terkait aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," ungkap Ahmad Ramadhan.

Penggeledahan pun dilakukan di dua tempat, yakni rumah Munarman dan bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diketahui FPI juga telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Di rumah tersebut, di kediaman Saudara M, tim melakukan penggeledahan," ujar Ramadhan.

"Tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat (FPI) di daerah Petamburan, organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah," lanjutnya.

Dalam penggeledahan di kantor FPI, ditemukan pula sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved