Berita Balikpapan Terkini

Gagalkan Penyerangan Kantor Ormas di PPU, Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dan Sita Puluhan Sajam

Tim Opsnal Gabungan Subdit Jatanras Polda Kaltim dan Satreskrim Polres PPU mengamankan sedikitnya 27 orang yang diduga akan melakukan penyerangan, Sel

HO/POLDA KALTIM
Tim Opsnal Gabungan Subdit Jatanras Polda Kaltim dan Satreskrim Polres PPU mengamankan sedikitnya 27 orang yang diduga akan melakukan penyerangan, Selasa (27/4/2021) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Tim Opsnal Gabungan Subdit Jatanras Polda Kaltim dan Satreskrim Polres PPU mengamankan sedikitnya 27 orang yang diduga akan melakukan penyerangan, Selasa (27/4/2021) lalu.

Sebanyak 27 orang tersebut diketahui berasal dari gabungan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Samarinda.

Di mana mereka kemudian diduga akan melakukan penyerangan terhadap salah satu ormas di PPU.

"Adapun awalnya kami menerima laporan adanya bentrokan antar ormas terkait proyek pekerjaan milik PT. Pertamina di PPU," tutur Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi melalui pesan teks, Kamis (29/4/2021).

Kemudian, jajarannya berangkat menuju PPU guna membackup Satreskrim Polres PPU.

Baca juga: TERKUAK Kelompok yang Tuding Penyerangan di Mabes Polri & Bom Bunuh Diri di Makassar Hanya Rekayasa

Lebih lanjut, Subdit Jatanras Polda Kaltim bersama Satreskrim Polres PPU melakukan pendalaman dan kemudian mendatangi Pelabuhan Feri Penajam guna melakukan penyekatan, tepatnya Rabu (28/4/2021) kemarin sekitar pukul 19.30 WITA.

Gabungan ormas berlabuh di Pelabuhan Feri Penajam.

Tanpa pikir panjang, Tim Opsnal gabungan lantas membekuk puluhan orang anggota ormas gabungan tersebut.

"Kami berhasil mengamankan sekitar 27 orang anggota ormas yang dimaksud beserta barang bukti sajam yang diduga akan mendatangi kantor sekertariat salah satu ormas di PPU," kata AKBP Agus Puryadi.

Sebanyak 27 orang tersebut, lanjut AKBP Agus Puryadi, digiring menuju Makopolda Kaltim demi pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Polres Berau Perketat Penjagaan, Pengunjung Akan Diperiksa

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 24 buah parang, 29 buah belati dan badik, 9 buah anak panah, 2 buah ketapel dan 2 buah rompi.

Singkat cerita, pemeriksaan di Polda Kaltim melibatkan 3 Subdit dari Ditreskrimum Polda Kaltim, yakni Subdit Harda, Kamneg, dan Jatanras.

"Selanjutnya dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Kasubdit III Jatanras Bersama penyidik di tetapkan sekitar 16 orang tersangka," bebernya.

"Dan sekira pukul 21.00 WITA, tersangka telah ditahan di Ruang Tahanan Polda Kaltim untuk proses lanjut, sementara situasi masih aman dan kondusif," ucap AKBP Agus Puryadi.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved