Berita Malinau Terkini
Harga Cabai Rawit Melejit Rp 120 Ribu/Kg, Bupati Malinau Sidak ke Pasar Induk
Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, pemerintah daerah memantau harga bahan pokok di Pasar Induk Malinau.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, pemerintah daerah memantau harga bahan pokok di Pasar Induk Malinau.
Pagi tadi, Bupati dan Wakil Bupati Malinau inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Induk di Kecamatan Malinau Kota.
Memantau stabilitas bahan pokok, terutama harga cabai rawit yang akhir-akhir ini melambung tinggi.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa memaparkan saat inspeksi, harga cabai rawit mulai turun ke angka Rp 100 -120 ribu per kilogram.
"Biasanya menjelang lebaran, harga bahan pokok khususnya cabai rawit naik drastis. Katanya kemarin sempat naik sampai Rp 150 ribu sekilo," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Harga Sembako di Kutai Barat Cenderung Stabil, Harga Cabai Masih Tinggi Capai Rp 100 Ribu/Kg
Pedagang yang ditemui dalam inspeksi tersebut menuturkan sebab kenaikan harga cabai rawit dikarenakan pasokan menipis selama Ramadhan 2021.
Selain karena komoditas pertanian tersebut jumlahnya terbatas dari petani lokal, pasokan cabai rawit dari luar daerah juga terhambat.
"Hasil pembicaraan dengan pedagang dan sekaligus beberapa petani tadi, stok cabai rawit akhir-akhir ini memang terbatas. Tapi harganya sudah mulai turun," katanya.
Diberitakan sebelumnya, harga cabai rawit di pasaran melejit selama Ramadan 2021.
Harganya berkisar di angka Rp 120 hingga Rp 150 ribu per kilogram.
Baca juga: Seharga Daging Sapi Rp 120 Ribu/Kg, Harga Cabai Masih Melambung di Balikpapan
Saat ini, harga komoditas pertanian tersebut kembali turun Rp 120 ribu per kilogram, atau sekira Rp 12,5 ribu per ons untuk harga eceran.
Sidak dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga bahan pokok jelang Idulfitri 1442 Hijriah di Kabupaten Malinau. (*)
Penulis: Mohammad Supri | Editor: Rahmad Taufiq