Berita Balikpapan Terkini

DPRD Susun Raperda Atur Penataan Zona PKL di Balikpapan

DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah menyusun Raperda terkait penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Balikpapan dinilai belum tertata dengan baik. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan saat ini tengah menyusun Raperda terkait penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Hal tersebut dilakukan lantaran keberadaan PKL di Balikpapan dinilai belum tertata dengan baik.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, Raperda ini dirasa perlu melihat UMKM yang terus tumbuh, termasuk yang berada dalam kategori PKL, maka tentunya perlu dilakukan penataan dan pembinaan terhadap PKL.

Baca juga: NEWS VIDEO Lakalantas Di Balikpapan Dengan Libatkan 3 Sepeda Motor

Baca juga: Cobain Lezatnya Amparan Tatak Pisang dari Omah Jajan, Kudapan Favorit Orang Balikpapan Berbuka Puasa

Namun yang tak kalah penting dari Raperda ini, nantinya akan ada pemetaan kawasan atau pembagian zona PKL.

“Kita bagi zona PKL menyesuaikan rencana tata ruang kota,” ucapnya, Senin (26/4/2021).

Dalam penyusunan Raperda, pihaknya juga menunggu informasi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan.

“Mana lokasi yang masuk dalam zona perdagangan. Khususnya area yang bisa ditempatkan PKL,” tuturnya.

Jika sudah ada penetapan zona dalam perda, maka bagi PKL yang melanggar aturan bisa dilakukan penindakan.

Pasalnya, bagi para PKL yang melanggar, mereka akan dianggap berjualan di luar batas wilayah alias liar.

“Sebenarnya PKL ini ke depan bisa menjadi daerah wisata kuliner baru, arahnya ke sana seperti Melawai,” ujarnya.

Kendati demikian, hal teknis ini nantinya menjadi kewenangan Komisi II yang membidangi perekonomian dan pariwisata.

Baca juga: Warga Tolak Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Berencana Layangkan Surat Terbuka Kepada Kapolri

Baca juga: Kebutuhan Uang di Balikpapan Naik, Bank Indonesia Beber Ada Indikasi Pemulihan Ekonomi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved