Berita Nasional Terkini
Sempat Berkelit Terlibat Baiat ISIS di Makassar, Munarman Kini Ditangkap Densus 88, Dibela 40 Lawyer
Sempat berkelit terlibat baiat ISIS di Makassar, Munarman kini ditangkap Densus 88, dibela 40 pengacara atau lawyer.
Ketua RT 1 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Kiekid Wirawandika menyebut saat penangkapan istri dan anak-anak Munarman ada di rumah.
"Ada keluarga beliau lengkap, anak istri lengkap, saya temui, saya izin juga masuk ke rumahnya. Beliau ada semua di rumah," kata Kikied di Gerbang Perumahan Modern Hill Pamulang pada Selasa (27/4/2021).
Diberitakan Tribunnews sebelumnya polisi membawa sekitar 60 hingga 70 barang dari rumah Munarman.
Yakni buku-buku, handphone, dan beberapa flashdisk.
Diterangkan Kikied, proses penangkapan tersebut membutuhkan waktu sekira 15 sampai 20 menit.
Sementara dari video penangkapan yang beredar, tampak banyak warga yang menyaksikan.
Saat ditangkap Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Baca juga: Puslabfor Identifikasi Cairan & Bubuk Putih di Eks Markas FPI, Pengacara Munarman: Itu Pembersih WC
Kuasa hukum Munarman yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Takstis) akan mengajukan praperadilan menyusul penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap kliennya.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu digelandang polisi terkait dengan dugaan tindak terorisme, Selasa (27/4/2021) sore.
Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berbagi tugas untuk melayangkan praperadilan.