Ramadhan 2021
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Langsung pada Fakir Miskin? Hukum Jika Tak Bisa Bayar Zakat Fitrah?
Bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah.
Kendati demikian, bagi kaum muslim yang tidak memiliki uang sama sekali tak perlu mebayar Zakat Fitrah.
"Kalau tidak punya uang ya namanya tidak punya uang, tidak wajib zakat," ucap Ustadz Wahid Ahmad.
Nantinya Zakat Fitrah tersebut akan diberikan pada fakir miskin yang membutuhkan.
"Terus kepada siapa yang diberikan?," kata Ustadz Wahid Ahmad.
"Kepada fakir miskin utamanya, karena zakat itu tujuannya dalam rangka memberikan makan, menyertakan orang-orang yang dakir miskin dalam Idul Fitri," imbuhnya.
Lihat videonya dari awal
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Langsung ke Fakir Miskin tanpa Melalui Amil Zakat?
Apakah boleh seorang muslim membayar Zakat Fitrah kepada fakir/miskin tanpa melalui amil zakat?
Jawaban:
Tidak ada larangan, boleh-boleh saja.
Silakan dikeluarkan, dibagikan juga tidak apa-apa.
Cuma lebih afdal kalau melalui amil zakat.
Kalau keluarga kita fakir miskin mestinya disampaikan saja kepada amil, 'Ini saya punya keluarga benar-benar fakir miskin tidak mampu, tidak punya yang harus disantuni dengan zakat, mungkin dicatatan amil tidak ada.'
Tetapi kalau membagikan sendiri ya tidak ada masalah.
Zakat Fitrah Orang Tak Mampu dan dari Hasil Mengutang