Berita Penajam Terkini
Izin Belum Lengkap, Pelabuhan di Pantai Lango Disegel Satpol PP Penajam Paser Utara
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyegel, atau menutup sementara satu pelabuhan swasta.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyegel, atau menutup sementara satu pelabuhan swasta yang berada di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada (29/4/2021) sore.
Pelabuhan swasta itu merupakan TUKS (Terminal Untuk Kegiatan Sendiri) milik seorang warga asal Kota Balikpapan.
Pelabuhan disegel lantaran tak mengantongin sejumlah perizinan.
Plt Kepala Satpol PP PPU, Muhtar mengatakan sesuai dengan aturan berlaku yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Patok Geosoasial Dipasang di Kelurahan Pantai Lango, Bertanda Sotek Jadi Ibukota Negara
Bahwa seluruh perusahaan yang ingin melakukan investasi di lingkungan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melengkapi surat izin terlebih dahulu baik surat izin prinsif, izin lingkungan dan IMB.
"Sementara pemilik pelabuhan ini tidak memiliki izin prinsif, izin lingkungan, izin operasional, dan IMB (Izin Mendirikan Usaha)," kata Muhtar, Jumat (30/4/2021).
"sehubungan tidak ada izin tersebut, maka untuk sementara aktivitas di area pelabuhan di hentikan sampai menunggu proses pengurusan izin yang kurang," imbuhnya.
Dikatakan Muhtar apabila dalam waktu yang sudah ditentukan pihak pemilik pelabuhan tidak menyelesaikan proses perizinan tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-74 Bhayangkara, Lanal Balikpapan Bagi Sembako ke Nelayan di Pantai Lango
Maka pihak pemda akan melakukan penutupan secara berkelanjutan.
"Sampai berkasnya dilengkapi semua baru bisa dibuka," kata Muhtar.
Diketahui aktivitas di area pelabuhan tersebut telah berjalan selama satu bulan.
Hal itu terlihat pada proses pembangunan pelabuhan tersebut.
Baca Juga: Patok Geosoasial Dipasang di Kelurahan Pantai Lango, Bertanda Sotek Jadi Ibukota Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pantai-lango-ppu.jpg)