Berita Samarinda Terkini
KSOP Samarinda Sebut Kapal Hanya Bawa Barang Kecuali Beberapa Syarat Berikut Ini
Adanya pelarangan aturan mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang, juga diberlakukan di kawasan Pelabuhan Samarinda, Provinsi Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Unsur maritim saat melakukan pengecekan penumpang turun dari kapal di Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Baca Juga: Pemkot Bontang Izinkan Warga Mudik Antar Kota di Kaltim, Rencana Terminal Bakal Dibuka
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Keluar Masuk Tarakan Kalimantan Utara via Speedboat Masih Diperbolehkan
Dikatakannya mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 juga sudah dilakukan pengetatan di areal Pelabuhan Samarinda.
"Awalnya hasil rapid test atau antigen serta PCR berlaku hingga 3 hari, saat ini hanya sehari saja, itu bentuk pengetatannya," tutup Slamet Isyadi. (*)
Halaman 2 dari 2