Berita Samarinda Terkini

KSOP Samarinda Sebut Kapal Hanya Bawa Barang Kecuali Beberapa Syarat Berikut Ini

Adanya pelarangan aturan mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang, juga diberlakukan di kawasan Pelabuhan Samarinda, Provinsi Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Unsur maritim saat melakukan pengecekan penumpang turun dari kapal di Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Baca Juga: Pemkot Bontang Izinkan Warga Mudik Antar Kota di Kaltim, Rencana Terminal Bakal Dibuka

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Keluar Masuk Tarakan Kalimantan Utara via Speedboat Masih Diperbolehkan

Dikatakannya mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 juga sudah dilakukan pengetatan di areal Pelabuhan Samarinda.

"Awalnya hasil rapid test atau antigen serta PCR berlaku hingga 3 hari, saat ini hanya sehari saja, itu bentuk pengetatannya," tutup Slamet Isyadi. (*)

Berita tentang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved