Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Izinkan Warga Mudik Antar Kota di Kaltim, Rencana Terminal Bakal Dibuka

emerintah Kota Bontang perbolehkan mudik lokal sesuai ketentuan syarat yang berlaku.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Aji Erlynawati, Sekretaris Kota Bontang pada, Jumat (30/04/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

Meski begitu tetap mengurus syarat perjalanan seperti, wajib membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang ditandatangi pihak berwenang.

Baca Juga: Larangan Mudik Berlangsung Tanggal 6-17 Mei 2021, Berikut Titik-titik Penyekatan di Kota Bekasi

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Paser Akan Awasi Pemudik dari Kalsel

SIKM dapat diurus di kelurahan sesuai tempat domisili. 

Bagi kelompok pegawai negeri dan swasta, pengurusan SKIM dapat diajukan di instansi masing-masing.

"Kalau untuk kepentingan mendesak, maka ikuti kentuan dari aturan Pemerintah pusat," tandasnya. (*)

Berita tentang Bontang

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved