Berita Tarakan Terkini
Buruh Minta Disnakertrans Kaltara Tegas Selesaikan Kasus Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam aksi damai dan dialog interaktif peringatan May Day 2021, sejumlah aliansi buruh menyuarakan persoalan hak yang selama ini
Yang kemudian di dalamnya ada paket seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian yakni adanya pemberian santunan bagi ahli waris.
Ini memang sudah berjalan saat ini lanjut Ahmad. Namun, regulasi yang ada pada akhirnya terkesan tak berpihak kepada pekerja ketika kemudian muncul persoalan. Ia kembali mengambil satu contoh kasus perusahaan perkayuan di Tarakan.
Perusahaan itu sudah menunggak pebayaran iuran pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Pada akhirnya ini berimbas kepada pekerja yang tak bisa mendapatkan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua maupun jaminan kematian.
"Persoalannya, apabila menunggak si perusahanlannya, siapa yang akan bertanggung jawab untuk ini. Sementara ketika pekerja sudah sampai pada usia tidak mampu bekerja seyogyanya negara melindungi dengan program BPJS ini," urainya.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, BPJamsostek Balikpapan Bagikan 300 Paket Sembako
Baca Juga: Polresta Samarinda Apresiasi Langkah Buruh Tak Lakukan Aksi May Day
Menurutnya ada sistem yang harus dibenahi menyoal hal ini. Karena lanjutnya jika perusahaan menunggak, yang bersalah seharusnya adalah perusahaan. Namun ini justru berdampak kepada pekerja yang tak bisa mendapatkan layanan.
Ia melanjutkan jika memang ada regulasi mengatur, solusi seperti apa yang bisa diberikan untuk pihak pekerja.
"Sampai saat ini, teman kami yang sudah meninggal, belum bisa keluarganya mengklaim. Walaupun itu kelalaian dari pihak pengusaha," tukasnya.
Dalam momen yang dihadiri oleh Disnakertrans Provinsi Kaltara, Wali Kota Tarakan, Kapolda Kaltara diwakili Dirpolairut Polda Kaltara, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, ia meminta untuk menyelesaikan hingga tuntas persoalan tersebut.
"Karena ini sudah terjadi bukan hitungan bulan melainkan sudah sejak sebelum pandemi 2019 lalu. Kami hanya minta pemerintah tegas, aparat tegas," pungkasnya. (*)