Hari Buruh Internasional

Dialog May Day 1 Mei 2021, Serikat Buruh di Samarinda Bahas Isu Perusahaan Menunggak BPJS

Tidak adanya aksi hari buruh internasional (May Day) pada Sabtu (1/5/2021) besok, sudah disepakati oleh perwakilan serikat pekerja.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Usai pertemuan pihak serikat pekerja-buruh di Mako Polresta Samarinda, Jumat (30/4/2021) sore hari ini. Dilanjutkan bakti sosial kepada perwakilan buruh, dan diserahkan langsung oleh Kapolresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Fokus pihaknya adalah ketika perusahaan menunggak bayar, misalnya BPJS Ketenagakerjaan itu, jangan sampai memutuskan pelayanan apabila terjadi peristiwa.

"Misalnya saat pekerja mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan tidak bertanggung jawab untuk membayar biayanya," bebernya.

"Lalu dibebankan kepada pengusaha, jika dibebankan kepada pengusaha seperti apa ? Akhirnya korbannya adalah pekerja-buruh," sambungnya.

Belum lagi jika meninggal dunia, ahli waris yang berhak mendapatkan haminan kematian tenaga kerja, tetapi tidak bisa menerima atau dicairkan ketika perusahaa ada tunggakan.

Sukarjo secara jelas menyebut ada kasus perusahaan yang menunggak bayar dan pekerja-buruh menjadi korbannya.

Untuk kasus terjadi ketika perusahaan menunggak bayar, maka BPJS tidak memberikan pelayanan, akibatnya pekerja tidak mendapatkan hak pelayanan jaminan sosial.

"Untuk perusahaan ada beberapa di Kalimantan Timur, untuk di Samarinda itu ada PT Segara Timber dan PT Kalindo Etam," pungkasnya.

Tiada Lakukan Aksi

Pada tanggal 1 Mei 2021, setiap tahunnya diperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

Momen May Day atau Hari Buruh Internasional ini selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Dan biasanya diikuti dengan aksi unjuk rasa menuntut kelayakan hidup para buruh atau pekerja di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda sendiri, aksi May Day dipastikan tidak dilakukan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Berau Khawatirkan Para Buruh Lepas Masker Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Hal ini setelah adanya pertemuan pada Jumat (30/4/2021) sore hari ini oleh Serikat Pekerja dengan pihak Polresta Samarinda.

Demikian dibeberkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Kaltim, Sukarjo saat ditemui Tribunkaltim.co di Kota Samarinda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved