Bantuan Sosial

APA KABAR BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Sudah 4 Mei, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Apa kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? sudah 4 Mei, cek penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dinanti para pekerja Indonesia. 

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Dia menyebut, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Dia menjelaskan, pengajuan ini dilakukan karena tahapan rekonsiliasi data penyaluran BSU 2020 bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.

"Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata dia.

Baca juga: TNI AL Tunggu Bantuan China Angkat KRI Nanggala, MV Swift Rescue Lihat Benda Besar Tertutup Lumpur

Cara cek nama penerima BLT BPJS 2021

Selain informasi bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak cara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved