Berita Kutim Terkini
May Day, Puluhan Buruh Berkeluh Kesah di Gedung DPRD Kutim, Singgung Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Pada momentum Hari Buruh Internasional, serikat pekerja dari berbagai perusahaan di Kutai Timur (Kutim) mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung DPRD
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pada momentum Hari Buruh Internasional, serikat pekerja dari berbagai perusahaan di Kutai Timur (Kutim) mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kutim.
Rapat ini juga dihadiri dari pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutim, hingga organisasi kamtibmas untuk mendengar langsung keluh kesah buruh.
Ketua DPRD Kutim Joni selaku pimpinan rapat,memberikan kesempatan bagi buruh untuk menyampaikan tuntutan mereka terhadap pemerintah.
"Kita memberikan kesempatan kepada juru bicara dari masing-masing serikat pekerja, untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan," ucapnya.
Keluhan tersebut selanjutnya ditampung dan dibahas bersama oleh dewan dan perangkat pemerintah terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca juga: Buruh Adukan Perusahaan Lakukan PHK karena Pandemi, Anggota DPRD Kutim: Jangan Pecat Seenaknya
Secara garis besar, keluhan yang disampaikan serikat pekerja berkaitan dengan proses klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sulit.
Serikat pekerja mendorong agar pemerintah meninjau ulang regulasi terkait pencairan dana di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, serapan tenaga kerja luar daerah yang dominan juga menjadi persoalan.
Mereka meminta agar DPRD Kutim bersama dengan pemerintah membuat perda yang mengatur ketenagakerjaan di Kutai Timur.
"Mereka meminta agar ada intervensi pemerintah dalam hal perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan. Jangan sampai tenaga kerja yang diserap perusahaan tidak sesuai," ucap Joni.
Baca juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Aliansi Mahasiswa di Samarinda Meminta UU Omnibus Law Dicabut
Kesimpulan dari rapat tersebut, pihak DPRD Kutim akan mengkaji lebih dalam terkait permasalahan yang umumnya terjadi di perusahaan perkebunan tersebut.
Apabila berjalan lancar, produk hukum berupa perda ketenagakerjaan bisa saja terlahir untuk melindungi tenaga kerja di Kutai Timur.
Penulis: Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Rahmad Taufiq